Awas Narkoba Membunuhmu

3 Janda Lumajang Pesta Sabu Lantaran Stres Bercerai dengan Suami

lumajangsatu.com
Kapolres bersama BNNK Lumajang merilis janda pengguna sabu lantaran stress dicerai suami.

Lumajang- Ketiga janda berkumpul untuk pesta sabu di dapur lantaran stres tidak bisa menerima kenyataan harus berpisah dengan suami tercinta. Mereka adalah Holilatus Sakdiah (38) Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung dan Yulia Ningsih (30) Desa Ranuwurung kecamatan Randuagung dan Junaida Sebagai pengedar sabu di Desa Ranuwurung. (17/02/2020).

Polisi menemukan seperangkat alat hisab sabu, mereka telah menggunakan sabu secara berturut-turut selama 3 hri sejak tgl 9 Februari hingga 13 Februari 2020.

Baca juga: HSN 2024 di Stadion Semeru, Santri dan Warga NU Lumajang Harus Kompak Merengkuh Masa Depan

Selain menjadi pengguna mereka juga menjual barang haram tersebut lanataran tak punya pekerjaan tetap.

Baca juga: Pemerintah Ajak Warga Lumajang Bisa Kelola Sampah Mandiri

"Saya makai kalau lagi stres saja, sudah tidak kuat menanggung beban keluarga "Kata Yulia Ningsih saat di wawancarai Tim Lumajangsatu.com di Mapolres Lumajang.

Kini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 112 (1) jo 127 (1) huruf a UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 KUHP.

Baca juga: Paslon Thoriq-Fika dan Indah-Yudha Adu Gagasan di Debat Perdana KPU Lumajang

"Kena ancaman 12 Tahun penjara" Kata Kapolres Lumajang AKBP Adewira. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru