Randuagung - Junaida (40) alias Kak Ida bandar sabu-sabu warga Ranuwurung Kecamatan Randuagung sudah jadi target polisi dan BNN Kabupaten Lumajang. Junaida merupakan bandar yang langsung memiliki koneksi dengan bandar narkoba di Sokobanah Kabupaten Sampang Madura.
"Kita sangat apresiasi kinerja kepolisian, karena Junaida ini adalah target kita bersama," jelas AKBP Indra Brahamana, Kepala BNN Kabupaten Lumajang, Senin (17/02/2020).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Dari introgasi yang dilakukan polisi, Junaida mendapatkan pasokan sabu-sabu dari inisial R alias Romli. R merupakan bandar sabu-sabu yang sudah masuk dalam radar BNN Kabupaten Lumajang.
Sedangkan untuk Junaida data-datanya sudah diberikan pada bulan September 2019 kepada Kasatreskoba yang baru. "Kita sangat senang dan bahagia, karena target kita bersama yakni Junaida bisa ditangkap Satreskoba Polres Lumajang," paparnya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Untuk menangkap Junaida memang sangat sulit, karena pergerakan petugas selalu terendus jaringannya. Lokasi rumah Junaida yang berada di desa, memudahkan para pelaku mengawasi pergerakan polisi.
Junaida ditangkap saat pesta sabu-sabu di dapurnya bersama dua perempuan lain. Diduga, dua perempuan itu adalah bagian dari jaringan atau kurir Junaida untuk menjual sabunya. Polisi mengamakan 5 gram lebih sabu bersama alat-alat untuk keperluan penjaualan sabu-sabu.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Kita akan terus berkolaborasi dengan Polres Lumajang untuk membasmi peredaran narkoba di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi