Klakah - Terkait adanya aporan masyarakat penutupan Gedung TK Dharma Wanita Desa Sawaran Lor secara sepihak oleh oknum salah satu warga atas dasar sengketa tanah, Jum'at (28/2/202). Mendapati gerbang digembok dan dipalang kayu, Bupati didampingi Camat Klakah membuka secara paksa gerbang tersebut.
Meskipun sempat mendapatkan penolakan dari oknum warga, Bupati tetap membuka gerbang gedung TK yang sudah ditutup selama kurang lebih 5 bulan itu.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Ini sekarang sudah dibuka, semua tidak boleh takut, harus semangat, kasian anak-anak tidak bisa menikmati proses belajar disini," ujar Bupati kepada para wali murid yang sebelumnya sudah berkumpul didepan TK.
Sementara, kepada oknum warga yang melakukan penutupan secara sepihak itu Bupati meminta kalau ada permasalahan sengketa tanah harus diselesaikan melalui pengadilan negeri tentunya dengan membawa bukti-bukti yang sah, bukan melakukan penutupan secara sepihak seperti yang sudah dilakukan.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Kalau bermasalah, langsung lewat jalur hukum bukan dengan menutup paksa seperti ini," jelas Bupati.
Selain itu, Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu juga meminta agar Kepala Desa Sawaran Lor, memberikan ketegasan dalam persoalan tersebut dan memberikan jalan keluar melalui pertemuan antara para pengurus TK, perwakilan wali murid dan oknum warga. Dari Leter C yang dimiliki Pemerintah Desa Sawaran Lor, Tanah tersebut merupakan tanah desa yang dimanfaatkan untuk sarana pendidikan TK.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Sejumlah masyarakat mengaku senang dengan upaya yang telah dilakukan Bupati Lumajang untuk membuka kembali akses masuk dan proses belajar bisa dilakukan kembali di Gedung TK Dharma Wanita Sawaran Lor.
"Alhamdulillah anak-anak bisa sekolah lagi, Terima kasih pak Bupati," ujar salah seorang Wali Murid. (kom/ls/red)
Editor : Redaksi