Lumajang- Menyikapi tentang carut marut pegelolaan tambang pasir di wilayah Lumajang Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar SIK M,Si mulai angkat bicara. Dihadapan para awak media dia menegaskan pihaknya akan segera membentuk tim khusus guna menyelidiki dan mendalami kasus tersebut.
“Kalau itu memang merugikan pemerintah maka kami akan segera turun tangan dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki serta mendalami temuan-temuan yang ada di lapangan.Jika itu memang suatu pelanggaran hukum, maka kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” terang AKBP Adewira Selasa (10/03/2020).
Baca juga: Bupati Lumajang: SDM Unggul Jadi Kunci Hadapi Tantangan Zaman
Pihaknya sudah mengetahui permasalahan tesebut setelah membaca berita dari beberapa media cetak dan on line. Namun demikian, pihaknya tidak akan semena-mena mengambil tindakan sebelum mengetahui persis permasalahan yang sebenarnya di lapangan.
Baca juga: Ratusan Warga Desa Tumpeng Meriahkan Pawai 1 Muharram, Polisi dan TNI Siaga Amankan Kegiatan
“Hari ini sudah saya perintahkan Kasat Reskrim untuk datang ke lokasi guna mempelajari kejadian yang sebenarnya,” tegas Kapolres.
Baca juga: Antusiasme Membludak, MPM Honda Jatim Kembali Hadirkan Program “Untukmu Konsumen Honda” di Lumajang
Dalam sidak yang dilakukan oleh Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang pada Senin (09/03/2020) siang, ditemukan fakta sejumlah truk yang membawa pasir tidak disertai dengan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dan jual beli SKAB. Para sopir truk dengan bebas bisa menjual pasirnya ke stok pile. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi