Lumajang - Pengurus Cabang Rabithoh Ma'ahid Islamiyah (RMI) Lumajang melauching labelisasi Madin dibawah naungan NU. 275 Madin se-Lumajang dilakukan labelisasi secara serentak oleh masing-masing pengurus RMI Kecamatan.
Sereminial Labelisasi Madin dibawah naungan NU dilakukan di Ponpes Darun Najah Desa Petahunan Kecamatan Sumbersuko. "Hari ini kita lakukan labelisasi Madin dibawah naungan NU," ujar Ahmad Dzunnajah, Ketua RMI NU Lumajang, Rabu (18/03/2020).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Labelisasi adalah bentuk untuk mendata dan meperjelas Madin masuk dibawah naungan NU atau tidak. Jika dulu tidak jelas, dengan labelisasi orang akan tahu jika Madin yang selama ini ada di desa dibawah naungan NU atau tidak. "Kita ingin perjelas Madin itu dibawha naungan NU atau tidak," paparnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
RMI NU Lumajang akan memberikan kurikulum bagi Madin dibawah naungan NU seperti kurikulum aswaja, nasionalisme dan cinta NKRI. Hal itu untuk mencegah Madin sebagai lembaga pendidikan agama disusupi oleh paham-paham radikal yang mengatasnamakan agama dan ingin mengubah Pancasila.
"Kita akan berikan kurikum aswaja, nasionalisme, Kebangsaan dan cinta NKRI," jelasnya.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
Labelisasi akan terus dilakukan hingga seluruh Madin dibawah naungan NU terlabeli. Total Madin yang berada dibawah naungan NU berjumlah 450 dan 275 sudah terlabeli. "Sisasanya akan menyusul dan tuntas untuk di lebeli NU," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi