#dirumahsaja #jagajarak #PHBS

Desa Krasak Kedungjajang Ditetapkan Physical Distanding Bukan Lockdown

lumajangsatu.com
Kadinkes Lumajang, dr Bayu Wibowo.

Lumajang - Mengenai santernya isu lockdown di Desa Krasak Kecamatan Kedungjajang, lantaran ada salah satu warganya terkonfirmasi positif dibantah oleh Gugu Tugas Pemkab Lumajang. Karena tidak ada pemberlakuan lockdown.

"Tidak ada lockdown disana," ungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Corona, dr Bayu Wibowo saat dihubungi lumajangsatu.com, Sabtu (28/3/2020).

Baca juga: Kukuhkan 6 Bidang Kepengurusan, GP Ansor Lumajang Usung Visi Bergerak dan Berdampak

Menurut dia, saat ini dilakukan Physical Distancing yakni mengajak masyarakat untuk jaga jarak saat berinteraksi. Sehingga tidak ada kontak fisik.

"Adanya penutupan oleh Tim Polri dan TNI untuk mengawasi keluar masuk warga Krasak, tidak ada lockdown," paparnya.

Adannya warga Kecamatan Kedungjajang positif Corona, tambah Bayu, dilakukan pengawasan dan pemantauan terhadap orang yang pernah kontak terdekat dan erat.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Pengawasan TMMD ke-129, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

"Semua dikoordinasikan untuk antisipasi penyebaran," jelasnya.

Pemkab Lumajang mengajak masyarakat tetap dirumah saja, jaga jarah dan melakukan pola hidup bersih dan sehat.

Baca juga: Rangkaian HUT ke-25, Demokrat Lumajang Gelar Gerakan "Langit Biru Indonesia Asri" di Sepanjang Jalan Lintas Timur

"Paling utama, jaga kondisi tubuh dan pikiran tetap tenang," terangnya. (ls/red)

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru