#dirumahsaja #jagajarak #PHBS

Desa Krasak Kedungjajang Ditetapkan Physical Distanding Bukan Lockdown

lumajangsatu.com
Kadinkes Lumajang, dr Bayu Wibowo.

Lumajang - Mengenai santernya isu lockdown di Desa Krasak Kecamatan Kedungjajang, lantaran ada salah satu warganya terkonfirmasi positif dibantah oleh Gugu Tugas Pemkab Lumajang. Karena tidak ada pemberlakuan lockdown.

"Tidak ada lockdown disana," ungkap Juru Bicara Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Corona, dr Bayu Wibowo saat dihubungi lumajangsatu.com, Sabtu (28/3/2020).

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional

Menurut dia, saat ini dilakukan Physical Distancing yakni mengajak masyarakat untuk jaga jarak saat berinteraksi. Sehingga tidak ada kontak fisik.

"Adanya penutupan oleh Tim Polri dan TNI untuk mengawasi keluar masuk warga Krasak, tidak ada lockdown," paparnya.

Adannya warga Kecamatan Kedungjajang positif Corona, tambah Bayu, dilakukan pengawasan dan pemantauan terhadap orang yang pernah kontak terdekat dan erat.

Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran

"Semua dikoordinasikan untuk antisipasi penyebaran," jelasnya.

Pemkab Lumajang mengajak masyarakat tetap dirumah saja, jaga jarah dan melakukan pola hidup bersih dan sehat.

Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB

"Paling utama, jaga kondisi tubuh dan pikiran tetap tenang," terangnya. (ls/red)

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru