Lumajang - Masjid Al-Huda Jl. Wahid Hasyim Lumajang mematuhi maklumat MUI dan Pemerintah untuk tidak menggelar shalat Jum'at selama wabah Covid 19. Setelah maklumat keluar, Yayasan dan Takmir Masjid menggelar musyawarah untuk mengambil langkah dalam menyikapi persoalan tersebut.
H. Thoriq, Ketua Yayasan Al-Huda Lumajang menyatakan siap melaksanakan maklumat MUI. Hal itu sangat penting, karena kondisi penyebaran Covid 19 sudah darurat dan perlu dilakukan pemutusan mata rantai penyebaran.
Baca juga: Tak Sekadar Berbagi Nasi, Satlantas Lumajang Ajak Sopir Truk Utamakan Keselamatan
"Kita sudah bersepakat tidak perlu berdebat dalil lagi. Al-Huda sejak tanggal 3 April 2020 tidak menggelar Shalat Jum'at sampai selesainya wabah Covid 19," ujar Thoriq kepada Lumajangsatu.com, Jum'at (03/03/2020).
Baca juga: Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Pemkab Lumajang Dorong Pelayanan Lebih Tertib dan Tepat Sasaran
Untuk jama'ah shalat 5 waktu, Masjid Al-Huda tetap menggelar dengan memberi jarak 1 meter bagi para jama'ah. Takmir juga menerapkan prosedur ketat, meminta para jama'ah cuci tangan dan menggunakan masker. "Kita akan bagikab masker kepada para jama'ah," paparnya.
Baca juga: Pemkab Lumajang Tanggung Transportasi dan Pastikan Pengobatan Anak Penderita Leukemia Lancar
Al-Huda juga menghimbau masyarakat yang merasa tidak enak badan agar tidak berjama'ah terlebih dahulu ke masjid. Hal itu penting, sebagai langkah antisipasi dan bentuk kehati-hatian, dikhawatirkan terjangkit Covid 19. "Kalau sudah sehat silahkan jama'ah lagi," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi