Lumajang - Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19 inisial SP (62) warga asal Kecamatan Tempeh meninggal saat dirawat di RSUD dr. Haryoto. SP memiliki riwayat pulang umroh tanggal 10 Maret 2020 dan masuk ke rumah sakit tanggal 21 Maret.
dr. Bayu Wobowo IGN, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 menyatakan saat dilakukan rapid test dinyatakan positif Corona. Namun hasil swab, SP dinyatakan negatif. "Hasil rapid test positif tapi hasil swab negatif" jelas Bayu, Senin (06/04/2020).
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Karena masih dalam pandemi Covid 19, maka semua pasien penyakit menular yang meninggal penguburannya menggunakan SOP yang telah ditentukan. Jenazah sudah dimandikan dan dibungkus menggunakan plastik oleh tenaga medis dari rumah sakit. "Penguburannya sesuai dengan SOP penyakit menular," jelasnya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Ditanya soal kondisi 3 pasien positif Covid 19, Bayu menjelaskan dalam kondisi baik. Tiga pasien sedang menunggu pemeriksaan swab terakhir, untuk memastikan apakah tiga orang yang positif tersebut sudah sembuh atau tidak. "Ketiga pasien positif Corna dalam kondisi baik," paparnya.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Data terakhir tanggal 6 April 2020, orang dalam pemantauan (ODP) bertambah jadi 202 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 17 orang dan positif Covid 19 3 orang. Sejak pandemi Covid 19, sudah 2 orang yang meninggal dengan status PDP Covid 19 dan sama-sama memiliki riwayat pulang umroh dan memiliki penyakit penyerta.(Yd/red)
Editor : Redaksi