Terganggu Limbah Kolam

Warga Tukum Lumajang Protes Bau Busuk Kolam Lele Kepada Kepala Desa

lumajangsatu.com
Warga Tukum saat mengadu bau busuk kepada Kepala Desa

Tekung - Belasan warga Perumahan Tukum Indah Baru Desa Tukum Kecamatan Tekung mengeluhkan bau busuk limbah kolam lele. Warga mendatangai Balai Desa Tukum untuk mengadu kepada Kepala Desa karena warga sudah tidak kuat dengan bau kolam lele yang ada dilingkungannya, Rabu malam (23/04).

Roki, salah seorang warga menyatakan saat menjelang malam dan subuh baunya sangat menyengat. Terlebih lagi bila turun hujan, bau busuk semakin menyebar dan mengganggu warga serta banyak lalat dilingkungan yang diduga dari kolam lele.

Baca juga: 25 Personil Polres Lumajang Mendadak Dilakukan Tes Urine

"Kita sangat terganggu mas, karena baunya sangat menyegat, busuk baunya," papar Roki kepada Lumajangsatu.com, Kamis (23/04/2020).

Saat bertemu dengan Kepala Desa ada upaya mediasi dengan pemilik kolam yang juga dihadiri oleh Muspika Tekung. Namun, pemilik kolam lele malah tidak datang dan nampaknya enggan untuk bertemu dengan warga yang keberatan.

Baca juga: Sangat Instagramable, Boardwalk Selokambang Lumajang Sudah Selesai Diperbaiki

Warga ingin ada penyelesaian soal kolam lele dan ingin mengadu ke wakil rakyat DPRD Lumajang dan Bupati. Jika tidak ada penyelesaian sama sekali, maka warga akan menempuh jalur hukum dengan menggugat ke Pengadilan Negeri Lumajang.

"Kita ingin mengadu dulu ke DPRD dan pak Bupati, tapi jika tidak penyelesaian maka akan kita tempuh jalur hukum, imbuhnya.

Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan

M. Yunus, Kepala Desa Tukum menyatakan sudah dilakukan mediasi antara warga yang tidak setuju dengan pemilik kolam. Namun, mediasi itu tidak membuahkan hasil alias buntu. "Kita sudah mediasi namun warga menolak dan buntu," papar Yunus vis telepon.

Karena warga sudah mengadu ke Pemerintah Daerah dan surat dari Dinas Perikanan sudah keluar, maka persoalan itu menjadi ranah Bupati Lumajang. "Kita tidak memiliki kewenangan mencabut atau mengelurkan ijin. Surat dari Dinas Perikanan juga sudah keluar," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru