Insident Berjubel di GM Labruk

Pemkab Lumajang Akan Perpanjang Jam Buka Pertokoan dan Mall

lumajangsatu.com
Cak Thoriq memberikan keterangan kebijakan perpanjangan jam buka pertokoan dan mall di Lumajang

Lumajang - Insident berjubelnya pembeli di GM Labruk Lumajang langsung disikapai oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Cak Thoriq langsung melakukan rapat terbatas dengan para pengusaha, pejabat Pemkab, Kapolres dan Dandim 0821.

Hasil dari pembahasan menghasilkan beberapa kebijakan, yakni pertokoan akan ada perpanjangan masa jam operasional. Jika sebelumnya, toko buka jam 09.00 wib dan tutup pukul 16.00 wib maka akan dilakukan perpanjangan agar warga yang ingin berbelanja lebih punya banyak waktu.

Baca juga: Hari ke 3 Pencarian Tanaman Ganja di TNBTS Lumajang Hasilkan 25.000

Kebijakan perpanjangan jam operasional juga harus didukung komitmen oleh pemilik toko dan mall dalam pencegahan penyebaran Covid 19. Semua pembeli dan karyawan wajib memakai masker, jaga jarak dilingkungan pertokoan, menyedikan tempat cuci tangan di masing-masing toko.

Baca juga: KPU Lumajang Umumkan 2 Cabup Cawabup di Pilkada 2024

"Perpanjangan jam operasional harus didukung komitmen oleh pemilik toko untuk mencegah penyebaran Covid 19," papar cak Thoriq, Minggu (17/05/2020).

Jika ada kesulitan dalam mengatur pembeli karena terbatasnya tenaga pengamanan, maka Pemkab Lumajang akan menfasilitasi denga TNI/Polri untuk melakukan penjagaan.

Baca juga: RSUD Pasirian Lumajang Resmi Miliki Logo Baru

"Kami persilahkan pertokoan untuk meminta bantuan pengamanan TNI dan Polri untuk mejaga toko agar terjaga dan tetap physical distancing," paparnya.

Pemkab Lumajang juga memerintahkan Dinas Perhubungan untuk menata parkir agar lebih tertata. Jika sirkulasi parkir di pertokoan tertata, harapannya tidak akan ada antrian yang membuat orang berjubel. "Kita juga sudah perintahkan Dishub untuk menata parkir di pertokoan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru