Jika Masyarakat Tak Disiplin

21 Hari Kedepan Bisa Terjadi Lonjakan Positif Covid 19 di Lumajang

lumajangsatu.com
dr. Halimi Maksum, Direktur RSUD dr. Haryoto Lumajang

Lumajang - Sebelum ada penambahan 7 pasien positif Covid 19 dari Jatiroto progres penanganan pasien posiif di rumah sakit terkendali. Namun, kondisi itu akan menjadi semakin buruk jika warga saat masa lebaran tidak memperhatikan protokol Covid 19.

Masa inkubasi Covid 19 terjadi mulai 2 hari hingga 21 hari sejak virus masuk ke dalam tubuh. Jika kondisi imun tubuh baik, bisa jadi virus tidak akan menimbulkan gejala klinis, tapi jika imun tubuh tidak baik, maka dalam 2 hari saja virus sudah bereaksi.

Baca juga: Diskopindag Lumajang Minta Pelaku Koperasi Segera Miliki NIK

Setelah hari raya idul fitri, akan dilihat selama waktu 21 hari. Jika tidak ada lonjakan pasien positif, maka warga sudah disiplin menjalankan protokol Covid 19. Namun, jika terjadi penularan saat lebaran, maka bisa jadi terjadi ledakan jumlah pasien positif Covid 19 yang tidak terkendali.

"Seminggu terakhir ini konsentrasi massa sangat banyak di pusat perbelanjaan, maka kita lihat selama 21 hari, apakah ada lonjakan pasien postif atau tidak," papar dr. Halimi Maksum, Direktur RSUD dr. Haryoto Lumajang, Sabtu (23/05/2020).

Baca juga: Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang

Halimi mengimbau warga yang merayakan hari raya idul fitri benar-benar menjaga protokol Covid 19. Jika bisa tidak bersilaturrahim secara tatap muka, maka itu lebih baik.

Namun, jika harus silaturrahim tatap muka, maka jangan salaman dulu, rajin cuci tangan pakai sabun hindari keramaian dan memakai masker. Saat ini masyarakat menjadi garda terdepan dalam memutus penularan Covid 19 sedangkan rumah sakit hanya pada proses perawatan bagi pasien yang dinyatakan positif.

Baca juga: Program Satpol PP Main ke Sekolah Tekan Angka Kenakalan Pelajar di Lumajang

"Kami mohon disiplin jalankan protokol Covid 19, tidak salaman, rajin cuci tangan pakai sabun dan memakai masker," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru