Kades Buat Surat Pernyataan

Tak Kunjung Dicairkan, Komisi A DPRD Sidak BLT DD Wates Wetan Lumajang

lumajangsatu.com
Dok. Komisi A DPRD Lumajang saat sidak di Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso

Ranuyoso - Komisi A DPRD Lumajang bersama Inspektorat, Camat, Polsek dan Koramil sidak ke Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso, Kamis (18/06). Sidak dilakukan karena viral Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk warga terdampak Covid 19 tidak kunjung dicairkan.

Hj. Nur Hidayati M.Si, anggota Komisi A DPRD menyatakan pada tanggal 15 April BLT DD sudah dicairkan sebanyak Rp. 344.450.400 dari Bank Jatim. Namun, hingga bulan Juni tidak kunjung dicairkan dan viral menjadi perhatian publik.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

"Setelah kita sidak, akhirnya BLT DD tahap awal langsung dicairkan oleh Kepala Desa," ujar Nur Hidayati, Jum'at (19/06/2020).

Kepala Desa Wates Wetan Alek Eko Wahyudi juga membuat surat pernyataan akan segera mencairkan BLT DD tahap II tanggal 30 Juni dan tahap III tanggal 15 Juli 2020. Surat pernyataan tersebut juga disaksikan oleh Ketua Komisi A, Polsek, Koramil, Camat dan Inspektorat.

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

"Pak Kades sudah memberikan surat pernyataan kesanggupan pencairan BLT DD tahan II dan III," papar politisi NasDem itu.

Komisi A DPRD amat menyayangkan kejadian tersebut dan harus menjadi pembelajaran Desa-Desa yang lain. Tidak seharusnya Kades menunda pancairan BLT DD setelah uang dikeluarkan dari rekening bank. Sebab, BLT merupakan bantuan yang diharapkan bisa meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid 19.

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

"Ini yang kita sayangkan, tidak seharusnya Kades menunda penyaluran BLT DD. Jika sudah cair seharusnya langsung disalurkan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru