Lumajang - Salah satu 20 janji politik Bupati Thoriqul Haq dan Wabup Indah Amperawati menuju Lumajang Hebat Bermartabat adalah Pinjaman Modal Usaha bagi Pedagang Kecil/ Pracangan. Setelah hampir 2 tahun menjabat saat ini program tersebut telah memasuki tahap pembukaan rekening melalui PD. BPR Bank Pasar.
"Saat ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memfasilitasi pemohon dari Program Pinjaman Modal Usaha bagi Pedagang Kecil/ Pracangan yang lolos verifikasi lapangan untuk membuka rekening melalui PD. BPR Bank Pasar," ujar Katemun Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang, Jum'at (02/07/2020).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Sesuai data rekapitulasi pengajuan modal usaha bagi pedagang kecil/peracangan per 31 Mei 2020 yang diterima oleh Dinas Koperasi telah ada sekitar 548 proposal pengajuan. "Jumlah proposal pengajuan yang kami terima hingga saat ini, ada sekitar 548 proposal, kemudian setelah dilakukan verifikasi lapangan ada sekitar 476 proposal pengajuan yang telah disetujui untuk menerima pinjaman modal usaha," jelasnya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Program pinjaman tanpa jaminan tersebut hanya diperuntukkan kepada pemohon yang telah mempunyai usaha kecil/toko peracangan minimal selama satu atau dua tahun. Besaran pinjamannya maksimal adalah Rp.5 juta per pedagang dan harus diangsur dalam jangka waktu satu tahun.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Kami harap, pinjaman modal usaha yang diterimakan kepada pedagang kecil/peracangan nantinya dapat mendorong aktivitas wirausaha bagi masyarakat untuk bisa berdaya, dan berkembang sehingga dapat meningkat taraf hidupnya," pungkasnya.(Hms/red)
Editor : Redaksi