Terapkan Protokol Kesehatan

Kembali Dibuka, Ini Syarat Pendakian Semeru saat Pandemi Covid 19

lumajangsatu.com
Salah seorang pendaki sedang mengantri di loket pos Ranu Pani (masker dibuka untuk kepentingan foto)

Senduro - Sejak tanggal 1 Oktober, pendakian ke gunung Semeru kembali dibuka pada tahun 2020. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19.

John Kenedie, MM, Kepala Balai Besar TNBTS menyatakan kuota pendakian 20 persen yakni hanya 120 saja. Jumlah kelompok pendaki minimal 3 orang dan maksimal 7 orang.

Baca juga: Laporan Pencemaran Nama Baik Buntut Karnaval Ranuyoso Terus Lanjut di Polres Lumajang

Setiap pendaki harus membawa 5 masker dan mengatur jarak saat mendaki dan juga saat di dalam tenda. Pendaftaran dilakukan secara online dan jika sudah smapai 120 orang, maka pendaftaran otomatis akan ditutup dan dibuka pada hari berikutnya.

"Kita tidak ingin pendakian ke Semeru menjadi klaster baru Covid 19. Kita minta semua pendaki mematuhi protokol kesehatan," paparnya.

Baca juga: ARSENGO Harumkan Nama Desa Karangbendo Lumajang

Reni, salah seorang pendaki asal Malang mengaku sangat senang berkesempatan mendaki diawal pembukaan. Semua peralatan sudah disiapkan seperti membawa masker, hand sanitizer dan lainnya.

"Saya senang sekali bisa mendaki di awal pembukaan. pasti alamnya sangat indah sekali," pungkasnya.

Baca juga: Indah Wahyuni Apresiasi Bazarku Bunga Telangku SMPN 4 Lumajang

Pendakin ke gunung Semeru ditutup karena kebakaran yang terjadi sekitar pertengahan tahun 2019. Saat hendak dibuka, dilanjutkan dengan pandemi Covid 19 dan baru bisa dibuka bagi pendaki di awal bulan Oktober.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru