Lumajang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang terus melakukan sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kali ini sasaran sosialisasi adalah perusahaan yang ada di Kabupaten Lumajang.
AKBP Indra Brahmana Kepala BNN Lumajang menyatakan, penanganan narkoba adalah tugas bersama. Narkoba sudah menjamah di semua lini, sehingga perlu peran semua element masyarakat termasuk para pengusaha untuk memberantasnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Hari ini kita libatkan para perusahaan untuk sosialisasi P4GN," ujar Indra saat menyampaikan materi di Hotel Grand Aloha, Selasa (27/10/2020).
Selama ini, kendala perusahaan untuk melakukan tes urine para pegawainya masih pada persoalan dana. Namun, bisa disiasati dengan melakukan pengelompokan tes urine 1 banding 10. Hal itu akan lebih murah, dari pada semua karyawan dilakukan tes urine satu persatu.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Caranya, jika 100 karyawan, maka bisa dijadikan 10 kelompok dan 10 sample urine karyawan akan dikumpulkan dalam satu alat. Jika hasilnya negatif, maka bisa dipastikan 10 karyawan tersebut tidak ada yang memakai narkoba.
Sehingga untuk 100 karyawan hanya membutuhkan 10 alat tes urine saja. Jika salah satu sample urine positif, barulah 10 karyawan yang samplenya positif yang dilakukan tes urine satu persatu.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Jadi bisa berhemat anggaran untuk membeli alat, kita dari BNN siap membantu perusahaan untuk lakukan tes urine karyawannya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi