Lumajang - Jam paling rawan terjadi laka lantas dalam tahun 2020 antara pagi hingga siang hari. Hal ini lantaran pengemudi kurang konsentrasi ketika mengendarai kendarannya.
Data Satlantas Polres Lumajang terjadinya laka lantas berdasarkan waktu kejadian sekitar jam 00.00- 03.00 WIB = 28 insiden, jam 03.00 -06.00 WIB = 38 Insiden,06.00- 09.00 WIB = 97 Insiden, 09.00- 12.00 WIB = 68 Insiden, 12.00-15.00 WIB = 87 Insiden,15.00 -18.00 WIB = 33 Insiden,18.00 - 21.00 WIB = 50 Insiden dan 21.00 - 00.00 WIB = 26 Insiden
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Dapat ditarik kesimpulan bahwa jam rawan terjadi laka lantas itu 06.00- 21.00," kata Kanit Laka Lantas Ipda Loni Roi.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Dengan demikian, ada lonjakan angka kecelakaan yang terjadi pada pagi hingga siang hari. Ada beberapa penyebab kecelakaan justru kerap terjadi pada pagi hari misalnya, tingginya pergerakan kendaraan bermotor.
Seperti diketahui bahwa mayoritas masyarakat Indonesia mulai beraktivitas pada pagi hari, misalnya bekerja atau sekolah. Kemudian, sikap tergesa-gesa karena banyak masyarakat yang merasa khawatir jika terlambat tiba di tempat tujuan, yakni kantor atau sekolahan.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Dikarenakan ketakutan terlambat tiba di kantor atau di tempat tujuan lainnya bisa jadi membuat konsentrasi pengendara menjadi terganggu, Buntutnya bisa memicu terjadinya kecelakaan," pungkas Ipda Loni.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi