Capai 2.440 Paparan

Zona Merah Lumajang Karena Terlambatnya Pelaporan Data Covid

lumajangsatu.com
dr. Bayu Wibowo IGN, Juru Bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Lumajang

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali masuk zona merah resiko tinggi paparan Covid 19. Namun zona merah sekarang terjadi karena lambatnya pelaporan data pasien Covid 19, bukan lonjakan paparan Covid 19.

dr. Bayu Wibowo, Juru bicara satgas penanganan Covid 19 Lumajang mengungkapkan jika Lumajang kembali masuk zona merah karena data pasien yang seharusnya dilaporkan sejak awal bulan, baru diakumulasikan sejak pekan lalu.

Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang

"Zona Merah karena kami baru keluarkan data lama. Jadi pasien yang awal bulan baru kami keluarkan sekarang," kata dr. Bayu, Minggu (03/01/2021).

Melansir data terakhir paparan Covid 19 per 02 Januari angka paparan Covid-19 sudah mencapai 2.440. Dengan total kesembuhan sebanyak 2.059 dan korban meninggal mencapai 160 orang.

Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak

dr. Bayu menjelaskan bahwa saat ini jumlah pasien Covid 19 mengalami tren penurunan. Jika biasanya per hari pasien yang dirawat di rumah bisa mencapai 200 orang, terkini hanya 174 orang.

"Data menurun sudah mulai tanggal 19 Desember kemarin," jelasnya.

Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Menjadi Penyumbang PAD Lumajang

Ia mengungkapkan alasan data tak disajikan tepat waktu karena ada beberapa kendala. Salah satunya, sulitnya mengintegrasikan data yang dikumpulkan dan lamanya proses verifikasi sehingga menyebabkan data covid belum bisa ditampilkan secara waktu beraturan.

"Mudah-mudahan penurunan ini terus berlanjut dan masyarakat jaga protokol kesehatan. Saya yakin kalau itu berjalan seiringan pasti Lumajang segera keluar dari zona merah," pungkasnya.(Oky/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru