Lumajang - H. Thoriqul Haq, Bupati Lumajang kaget mendengar warga Lumajang hendak menjual ginjalnya lantaran terlilit hutang. Cak Thoriq beserta Kapolres dan Dandim 0821 langsung mendatangai rumah Farhiyatun Naini (37) warga Kelurahan Ditotrunan Kota Lumajang.
Organ tubuhnya itu ditawarkan dengan harga Rp 500 juta. Sedangkan hutang ibu tersebut senilai 2 juta serta mempunyai tanggungan KUR di BRI. Bupati Thoriqul Haq langsung memberikan beberapa bantuan logistik untuk memenuhi kebutuhan setiap hari serta akan diberikan modal untuk usaha jualan kue.
Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Polsek Tempursari Semarakkan Kemerdekaan dengan Bagikan Bendera ke Pengendara
Bukan hanya itu saja, Bupati meminta kepada Dinsos untuk segera diajukan mendapatkan PKH, karena selama ini tidak mendapatkan bantuan sama sekali. Usai mendapatkan kunjungan ibu tiga anak tersebut tak lagi ingin menjual ginjal.
Baca juga: Kapolres Lumajang Ajak Mahasiswa Rawat Kebhinekaan di Tengah Polarisasi Ruang Digital
"Alhamdulillah saya tidak berkeinginan untuk jual, karena sudah dibantu" Kata Ain.
Cak Thoriq sempat kawatir terhadap warganya ini karena jika ginjal tersebut jadi dijual akan berdampak pada kesehatan. "Antara persoalannya dan penjualan tidak imbang, kalau ada masalah langsung ke saya," kata Cak Thoriq.
Baca juga: 150 Buruh Pabrik Rokok di Lumajang Terima BLT DBHCHT, Bupati: Semoga Ringankan Beban Keluarga
Pihaknya menyuruh untuk datang ke Pendopo Arya Wiraraja jika suami dari Ain datang ke Lumajang, karena suaminya masih bekerja di luar kota sebagai Satpam. Bupati meminta agar mengambil beberapa peralatan usaha di pendopo.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi