Lumajang - Para pemilik motor yang terjaring razia mulai mengambil motornya di Polres Lumajang, rupanya para remaja ini kesulitan mengganti knalpot dan sepeda yang tidak sesuai dengan standard Rabu, (31/3/2021).
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan bahwa syaratnya, menunjukkan bukti sidang pelanggaran lalu lintas dari Pengadilan dan membawa knalpot standar motornya masing-masing dan menggantinya di Polres Lumajang.
Baca juga: Ini Alasan Pemprov Jatim Mau Membangun Dam Gambiran Lumajang
"Kami tidak montir yang membantu penggantian knalpot guna menjadi pembelajaran para remaja tersebut," kata AKP Bayu.
Baca juga: Pembangunan Dam Gambiran Lumajang Telan Dana 11,8 Miliar Rupiah
Salah satu Ferdi (18) warga Sukodono merupakan dari puluhan remaja yang umumnya masih pelajar terlihat memadati halaman Polres Lumajang. Tiap pemilik motor meminta diantar temannya karena perlu bantuan mengganti knalpot, selain memudahkan saat membawa pulang motornya.
Baca juga: Ria Yulianti Atlet Taekwondo Paralimpik Lumajang Sabet Emas Jatim di Peparnas Solo
Polisi berharap, cara itu dapat membuat jera para remaja yang suka bermotor pakai knalpot brong. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi