Lumajang - Para pemilik motor yang terjaring razia mulai mengambil motornya di Polres Lumajang, rupanya para remaja ini kesulitan mengganti knalpot dan sepeda yang tidak sesuai dengan standard Rabu, (31/3/2021).
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan bahwa syaratnya, menunjukkan bukti sidang pelanggaran lalu lintas dari Pengadilan dan membawa knalpot standar motornya masing-masing dan menggantinya di Polres Lumajang.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
"Kami tidak montir yang membantu penggantian knalpot guna menjadi pembelajaran para remaja tersebut," kata AKP Bayu.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Salah satu Ferdi (18) warga Sukodono merupakan dari puluhan remaja yang umumnya masih pelajar terlihat memadati halaman Polres Lumajang. Tiap pemilik motor meminta diantar temannya karena perlu bantuan mengganti knalpot, selain memudahkan saat membawa pulang motornya.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Polisi berharap, cara itu dapat membuat jera para remaja yang suka bermotor pakai knalpot brong. (ind/ls/red)
Editor : Redaksi