Ayo Tertib Lalu Lintas

Usai Ditilang Para Remaja Ganti Knalpot di Markas Polisi Lumajang

lumajangsatu.com
Polisi awasi para remaja yang motornya ditilang lantaran menggunakan knalpot brong.

Lumajang - Para pemilik motor yang terjaring razia mulai mengambil motornya di Polres Lumajang, rupanya para remaja ini kesulitan mengganti knalpot dan sepeda yang tidak sesuai dengan standard Rabu, (31/3/2021).

 Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan bahwa syaratnya, menunjukkan bukti sidang pelanggaran lalu lintas dari Pengadilan dan membawa knalpot standar motornya masing-masing dan menggantinya di Polres Lumajang.

Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah

"Kami tidak montir yang membantu penggantian knalpot guna menjadi pembelajaran para remaja tersebut," kata AKP Bayu.

Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang

Salah satu Ferdi (18) warga Sukodono merupakan dari puluhan remaja yang umumnya masih pelajar terlihat memadati halaman Polres Lumajang. Tiap pemilik motor meminta diantar temannya karena perlu bantuan mengganti knalpot, selain memudahkan saat membawa pulang motornya.

Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia

Polisi berharap, cara itu dapat membuat jera para remaja yang suka bermotor pakai knalpot brong. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru