Tak Penuhi Syarat Ini

Ratusan Pemudik Diminta Balik Kanan di Pos Timbangan Klakah Lumajang

lumajangsatu.com
Operasi Pemudik di Pos Timbangan Klakah Lumajang

Lumajang - Jajaran Polres Lumajang bersama petugas gabungan kembali melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan pemudik, di Jembatan Timbang Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jumat (7/5/2021).

Dalam Operasi Ketupat Semeru 2021, Polres Lumajang melibatkan Kodim 0821, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, dan Senkom, Pramuka Saka Bhayangkara, Banser dan juga melibatkan SKD.

Baca juga: Petugas Lumajang Perketat Penyekatan Saat Lonjakan Pemudik Meningkat

Selama dua hari operasi, sebanyak 111 kendaraan roda dua maupaun roda empat telah diminta putar baik.

Kabag Ren Polres Lumajang Kompol Suhartono melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, dihari kedua pelaksanaan ops ketupat semeru tahun 2021, Polres Lumajang bersama petugas gabungan lainnya telah memeriksa 229 sepeda motor unit, mobil penumpang 242 unit, mobil bus 6 unit, dan mobil barang 219 unit.

"Kendaraan yang diputar balik sepeda motor 56 unit, dan mobil penumpang 55 unit. Jadi total kendaraan yang putar balik ada 111," ujar Shinta

Ia menerangkan, sebagian besar kendaraan yang diputar balik karena tak bisa menunjukan identitas, surat tugas, surat bebas Covid-19, hingga surat izin keluar masuk (SIKM).

Baca juga: Reng Klakah Diamankan Polisi Usai Bantu Pemudik Lewat Jalan Tikus

"Kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memenuhi syarat kami minta untuk memutarbalikkan," katanya.

Ipda Andrias Shinta menjelaskan,kegiatan operasi ketupat semeru 2021 dan pelaksanaan penyekatan arus mudik akan dilakukan 1×24 jam.

“Di pos penyekatan ini dijaga oleh personil TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Senkom, Pramuka Saka Bhayangkara, Banser dan juga melibatkan SKD. Para personel itu akan berjaga selama 24 jam penuh dan terbagi dalam dua sift penjagaan," terangnya,

Baca juga: Puluhan Mobil Dipaksa Putar Balik di Pos Perbatasan Lumajang - Malang

Ia berpesan kepada masyarakat untuk menaati aturan pemerintah terkait larangan mudik. Masyarakat diimbau merayakan hari raya Idulfitri di rumah masing-masing dan bersilaturahmi secara daring.

"Aturan pemerintah ini tentunya bertujuan baik. Jangan sampai ada peningkatan penyebaran covid-19 saat merayakan Idul Fitri. Untuk itu mari kita taati. Silakan merayakan Idul Fitri, tapi tidak perlu mudik, " pungkas dia. (res/har/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru