Lumajang - Bosda Madrasah Diniyah (Madin) tahun 2021 terimbas refocusing dan dipangkas hampir 90 persen. Tahun 2020, Bosda Madin dari Provinsi Jatim dan sharing APBD Kabupaten Lumajang mencapai 8 miliar lebih dan tahun 2021 hanya jadi 1,4 miliar rupiah saja.
Ahmad Dzunnajah, Ketua PC RMI NU Lumajang menyatakan, Bosda Madin dari Provinsi 4 miliar lebih, dikepras jadi 2,2 miliar. Sedangkan dana sharing dari APBD Lumajang untuk Bosda Madin besarannya juga menyesuaikan.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Jadi dari Provinsi 3 bulan dan APBD 3 bulan, itu sosialisasi awal tahun 2021," ujar Gus Dzun, Jum'at (25/06/2021).
Namun, setelah RMI melakukan sosialisasi dan melakukan pendataan, muncul lagi pemangkasan Bosda Madin. Dari Provinsi dari 3 bulan hanya jadi 1 bulan saja dan dari dana sharing APBD Lumajang juga tinggal 1 bulan juga. "Jadi tinggal 1,4 miliar saja selama satu tahun," jelasnya.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Sebelum terimbas refocusing, satu paket Bosda Madin terdiri 30 santri dan 1 guru. 1 guru dapat Rp. 300.000 X 12 bulan = Rp. 3.600.000. Sedangkan untuk santri Rp.15.000 x 30 santri = 450.000 X 12 bulan = Rp. 5.400.000.
Karena di refocusing, maka Madin yang dapat 1 paket setiap bulan hanya dapat Rp. 225.000 untuk 15 santri dan Rp. 300.000 untuk 1 guru. "Jadi total 2 bulan 1 guru dapat Rp. 600.000 dan santri dapat Rp. 550.000.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Madin berharap ada kebijakan baru, minimal tidak kepras terlalu banyak. Semisal dipotong 50 persen, sehingga Bosda Madin bisa diberikan selama 6 bulan. "Sekolah formal dibawah naungan Provinsi dioptong 50 persen, kita berharap Bosda Madin juga dipotong 50 persen juga," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi