Kedungjajang - Komisi A DPRD Lumajang mendorong pemerintah menuntaskan banyak persoalan angraria di Lumajang. Keberadaan Satgas Agraria yang sudah ber-SK, harus dimaksimalkan agar konflik-konflik pertanahan di Lumajang tak muncul terus menerus setiap tahun.
"Kita mendorong kinerja dari Satgas Agraria yang sudah di SK-kan oleh pak Bupati," ujar Nur Fadilah S.Ag, Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Selasa (28/06/2021).
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
Komisi A juga meminta Pemerintah menyediakan anggran bagi Satgas Agraria agar bisa melakukan koordinasi. Pasalnya, anggaran 50 juta untuk Satgas Agraria dikepras karena terimbas refocusing anggaran. "Kemarin sudah dianggarkan 50 juta, tapi kena refocusing, habis anggarannya," terangnya.
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Komisi A mencontohkan konflik agraria warga dengan PT Kalidjeruk Baru di Desa Ranulogong karena minimnya sosialisasi. Tiba-tiba HGU PT Kalidjeruk Baru sudah keluar dan diperpanjang hingga 25 tahun.
"Saat kita datang ke pihak desa, ternyata tidak tahu bahwa HGU sudah diperpanjang," jelas politisi Gerindara itu.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
Tak hanya di Randuagung, masih banyak konflik agraria di Lumajang. DPRD berharap Satgas Agraria yang sudah dibentuk bisa bekerja dengan optimal untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan konflik tanah di Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi