Rowokangkung - Akibat tak bisa menggelar resepsi pernikahan akibat PPKM Darurat, dua mempelai memutuskan untuk berfoto di kebun bungan Gerbas Tani Kedungrejo. Muhammad adim dan Yuliantari tidak bisa berfoto diatas pelaminan, karena di masa PPKM Darurat, kegiatan resepsi pernikahan dibatasi dengan ketat.
"Dua mempelai ini warga Rowokangkung mas, tetangga Desa," ujar Heru Afandi, koordintor Gerbas Tani Kedungrejo, Kamis (15/07/2021).
Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital
Usai akad nikah di KAU, kedua mempelai ditemani oleh sekitar 15 orang dari dua keluarga langsung ke lokasi kebun bunga. Awalnya, kedua mempelai terlihat kecewa, karena di masa PPKM Darurat tidak bisa melangsungkan acara resepsi pernikahan secara normal.
Baca juga: Polres Lumajang Hadiri Perayaan Natal BKSAG 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Keamanan
"Mempelai ini kan saudara dari panitia, akhinya foto-fotoannya di kebun bunga. Alhamdulillah bisa mengobati kekecewaan kedua mempelai," jelasnya.
Foto kedua mempelai itu juga viral dan ada lagi yang sudah mendaftar untuk foto pernikahan di kebun bunga. Panitia Gerbas Tani berharap kebun bunga bisa menjadi solusi dan alternatif mengabadikan moment bahagia dan bersejarah di era pandemi Covid 19.
Baca juga: Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kunir Intensifkan Patroli Jalan Raya
"Sudah ada yang daftar ingin foto-foto pernikahan mas. Semoga ini jadi solusi mengabdikan momen bersejarah saat pandemi ini," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi