Randuagung - Tagih hutang yang berujung penganiayaan di Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung hingga kini pelaku belum tertangkap. Pelaku merupakan orang yang meberi hutang melarikan diri. Diduga, pelaku kesal karena korban atas nama Ali sudah lama tidak kunjung melunasi hutangnya.
Menurut Kapolsek Randuagung Iptu Darmanto mengungkapkan bahwa hutang piutang ini sudah lama bergulir namun tidak kunjung dilunasi. Hal inilah yang diduga pemicu korban kesal hingga melakukan penganiayaan. Polisi juga belum mengetahui jumlah pasti berapa korban berhutang kepada tersangka.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
"Kami masih mengumpulkan data-data Mbak dan motifnya memang terkait hutang antar saudara," kata Iptu Darmanto, Jum'at (23/07/2021)
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Kejadian ini bermula saat usai sholat maghrib(22/07) pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam. Saat itulah, pelaku diduga geram dan akhirnya membacok korban yang memiliki hutang kepada pelaku.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi