Dihajar di jalan Hingga ke Kantor

Ini Kronologis Pemukulan Oknum Satpol PP Lumajang pada 2 Kader Ansor

lumajangsatu.com
Robith Malkam Abdul Aziz berfoto di depan ruangan Satpol PP Lumajang dimana dirinya bersama temannya Amir Musaddad dipukuli

Lumajang - Kasus dugaan pemukulan dua remaja anggota Ansor oleh satu regu oknum Satpol PP Lumajang memang sudah selesai secara kekeluargaan. Namun, bagi korban masih membekas diingatannya bagaimana peristiwa menyeramkan itu terjadi pada Sabtu malam Minggu (24/07).

Kedua korban adalah Robith Malkam Abdul Aziz warga Wonorejo Kecamatan Sukodono dan Amir Musaddad warga Selokbesuki Kecamatan Sukodono. Awalnya, sekitar pukul 20.00 wib kedua korban membuat konten video disekitaran Alun-alun Lumajang.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Karena masih dalam suasana PPKM, pukul 8 malam kedua remaja itu pulang dan melintas di perempatan jalan belakang bank BNI. Saat itulah, kedua remaja itu berpapasan dengan rombongan Satpol PP yang hendak apel patroli PPKM dan nyaris tersenggol kendaraan karena kondisi lalulintas cukup padat.

Karena kaget, Amir Musaddad secara spontan keluar kata-kata tidak pantas yakni "Jhancuk" dan "Goblok". Nampaknya, ucapan kedua remaja itu membuat satu regu Satpol PP itu menjadi tersinggung dan marah.

Tanpa disadari, mobil yang mengangkut rombongan Satpol PP putar balik dan mengejar sepeda yang dikendari oleh dua remaja tersebut. Amir dan Robith tetap memacu kendaraannya seperti biasa karena tidak menyadari bahwa rombongan Satpol PP balik arah.

Sesamapi di pertigaan selatan MAN Lumajang, mobil Satpol PP memepet sepeda motor korban dan memberhentikan secara paksa. Lalu salah satu anggota mengataka "Ini yang tadi bilang Jhancok,". Anggota Satpol PP kemudian memukul kedua remaja itu di pinggir jalan.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Amir dan Robith langsung meminta ma'af jika perkataannya tidak pantas dan menyakiti anggota Satpol PP yang berseragam. Namun, permintaan ma'af itu tidak digubris dan kedua remaja itu diangkut dengan mobil dan dibawa ke kantor Satpol PP.

Saat dibawa ke kantor Satpol PP, bukannya dibina, malah kedua remaja itu dibawa masuk ke ruangan dan kembali di pukul membabi buta oleh sekitar 8 orang oknum anggota. Amir Musaddad dipukul dibagian perut, ditendang, dan terakhir dipukul dengan gagang pembersih lantai, meskipun sempat ditangkisnya.

"Saya sudah tidak ingat lagi berapa kali saya dipukul, karena saya tidak boleh melihat anggota yang mukul saya. Perut saya sampai mules seharian," jelas Amir.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Setelah puas dengan menghajar kedua remaja itu dan karena sudah dilerai oleh anggota lain, kemudian dua remaja itu diberikan kepada penyidik Satpol PP. KTP kedua remaja itu kemudian disita dan dikenakan wajib lapor dua kali selama seminggu. Wajin lapor karena dua remaja itu disangkakan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada petugas.

Tak terima diperlakukan tidak manusiawi, kedua remaja itu kemudian mengadu ke LBH Ansor Lumajang didampingi oleh orang tua dan pengurus Ansor Kedungjajang dan Sukodono. Akhirnya, pada hari Rabu 29 Juli dilakukan mediasi antara korban dan Satpol PP.

Satu regu oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan akhirnya dikenakan sanksi bebas tugas selama satu minggu. Kasatpol PP Lumajang Matali Bilogo juga meminta ma'af atas tindakan anggotanya yang diluar SOP.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru