Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno memberikan pelatihan penggunaan aplikasi Silacak Kemenkes dan InaRISK kepada Tracer Digital Polres Lumajang. Kedua aplikasi tersebut bertujuan untuk menemukan data yang terkonfirmasi covid 19 serta mengetahui bencana alam yang ada disekitar, Rabu (04/08/2021).
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menjelaskan tentang sosialiasi aplikasi Silacak. Tujuannya untuk mencari serta memantau yang kontak erat dari kasus yang konfirmasi Covid-19, sehingga mudah menemukan data terkonfirmasi dan dapat segera ditangani.
Aplikasi inaRISK untuk mendeteksi kadar gangguan Covid-19. Kedua aplikasi tersebut, diharapkan dapat mempermudah petugas untuk melakukan proses tracing dan menekan angka konfirmasi positif Covid-19 di suatu wilayah.
Baca juga: Kejar Tanpa Henti! Polisi Buru Begal Sadis di Jatiroto, Warga Diminta Doa dan Dukungan Ungkap Pelaku
Kehebatan dari aplikasi inaRISK bisa mengetahui zona merah, zona oranye, zona kuning, atau zona hijau. Aplikasi ini juga bisa mengetahui resiko bencana alam yang akan terjadi disekitar seperti banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan-lahan, kekeringan, letusan gunung api, tanah longsor, tsunami, dan bencana multibahaya.
Harapannya dengan adanya pelatihan sosialisasi 2 aplikasi ini Bhabinkamtibmas dapat mengaplikasikan di lapangan dan segera berkoordinasi dengan 4 pilar yang menggunakan dan menerapkan aplikasi ini.
Baca juga: Lampu Biru Menyala di Zona Merah, Polisi Sapu Bersih Jalur Rawan di Padang
"Intinya saling berkoordinasi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kelurahan, Bidan desa atau bidan kelurahan" tutupnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi