Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno memberikan pelatihan penggunaan aplikasi Silacak Kemenkes dan InaRISK kepada Tracer Digital Polres Lumajang. Kedua aplikasi tersebut bertujuan untuk menemukan data yang terkonfirmasi covid 19 serta mengetahui bencana alam yang ada disekitar, Rabu (04/08/2021).
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menjelaskan tentang sosialiasi aplikasi Silacak. Tujuannya untuk mencari serta memantau yang kontak erat dari kasus yang konfirmasi Covid-19, sehingga mudah menemukan data terkonfirmasi dan dapat segera ditangani.
Baca juga: PA Lumajang Tegaskan Pengajuan Perwalian Anak Tidak Sulit Jika Persyaratan Lengkap
Aplikasi inaRISK untuk mendeteksi kadar gangguan Covid-19. Kedua aplikasi tersebut, diharapkan dapat mempermudah petugas untuk melakukan proses tracing dan menekan angka konfirmasi positif Covid-19 di suatu wilayah.
Baca juga: Istri Dominasi Gugatan Cerai di Lumajang, 1.842 Perkara Masuk hingga Pertengahan Juli
Kehebatan dari aplikasi inaRISK bisa mengetahui zona merah, zona oranye, zona kuning, atau zona hijau. Aplikasi ini juga bisa mengetahui resiko bencana alam yang akan terjadi disekitar seperti banjir, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan-lahan, kekeringan, letusan gunung api, tanah longsor, tsunami, dan bencana multibahaya.
Harapannya dengan adanya pelatihan sosialisasi 2 aplikasi ini Bhabinkamtibmas dapat mengaplikasikan di lapangan dan segera berkoordinasi dengan 4 pilar yang menggunakan dan menerapkan aplikasi ini.
Baca juga: Resmob Polres Lumajang Ringkus Pelaku Jambret, Diduga Sudah Empat Kali Beraksi di Sejumlah Lokasi
"Intinya saling berkoordinasi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kelurahan, Bidan desa atau bidan kelurahan" tutupnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi