Candipuro - Komisi B DPRD Lumajang meminta pemerintah melakukan kajian penyebab keretakan jalan di Piket Nol KM 56. Kajian penting untuk menentukan langkah penanganan dan prediksi yang akan diakibatkan karena retakan jalan tersebut.
Drs. H. Suigsan, MM, Wakil Ketua Komisi B DPRD menyatakan akses jalan piket nol sangat vital karena menghubungkan Lumajang-Malang. Tak hanya itu, ada dua Kecamatan yakni Tempursari dan Pronojiwo akan terisolir jika jalur Piket Nol putus akibat longsor.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
BACA JUGA
- Lokasi Jalan Retak di Piket Nol Lumajang Pernah Longsor
- Retakan Jalan di Piket Nol Lumajang Ditambal dan Dipadatkan
- Amblesan Tanah di KM 56 Piket Nol Lumajang Semakin Memanjang
- Dishub Himbau Angkutan Berat Tak Lewat Jalur Piket Nol Lumajang
Jalur tersebut memang kewenangan balai besar pelaksanaan jalan nasional, tapi posisinya ada di Lumajang. Pemerintah harus proaktif melakukan komunikasi, agar ada perhatian lebih dalam penanganannya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
"Harus diobservasi. Jika ini sampai longsor, jalur putus yang susah adalah warga Lumajang," jelas politisi Golkar itu, Jum'at (13/08/2021).
Piket dengan kondisi geografis pengunungan juga sangat rawan dengan longsor. DPRD juga meminta agar terus dilakukan penghijauan dan tidak menanami lreng bukit dengan tanaman yang tidak bisa menahan tanah.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
"Bukitnya banyak yang gundul, harus diberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak merusak hutan. Tanami hutan dengan pohon keras," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi