Kedungjajang - H. Bukasan, S.Pd,. MM, Wakil ketua DPRD Lumajang heran pendapatan asli daerah (PAD) minerba atau lebih dikenal dengan PAD pasir masih sedikit pencapaiannya. Padahal, meski pandemi covid 19 dan PPKM, aktifitas pertambangan dan lalulalang truk pasir tidak pernah berkurang.
Seharunya, jika banyak truk pasir keluar masuk lokasi pertambangan, keluar masuk Lumajang, maka PAD-nya juga banyak. Periode Januari-Juli 2021 target pajak minerba 25 miliar, namun masuh tercapai 4,5 milair saja atau hanya 18,6 persen.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Saya heran, kenapa kok pajak minerba capaian targetnya rendah," ujar Bukasan, Rabu (25/08/2021).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Untuk sektor PAD seperti pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran turun sudah bisa dimaklumi. Sebab, sektor itu sangat terganggu dengan pandemi covid 19 dan juga pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). "Tapi malah lebih tinggi dari pajak minerba," jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Jika melihat kondisi PAD yang jauh dari harapan, Sekda harus sudah melakukan rapat evaluasi dengan OPD penghasil PAD. Harus ada plan langkah kedua dan seterusnya agar target PAD bisa tercapai mendekati seratus persen.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Ini harus ada plan A, plan B dan seterusnya agar target PAD bisa tercapai," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi