Dinsos Buka Pengaduan

Bupati Lumajang Akan Lapor Bu Risma Polemik Penyaluran BPNT dan PKH

lumajangsatu.com
Cak Thoriq saat mengecek polemik penyaluran dana PKH dan BPNT di Desa Sawaran Kulon

Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq cek langsung langsung dugaan penyelewengan penyaluran Dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Cak Thoriq juga akan melaporkan kejadian ini kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Dinas Sosial Kabupaten Lumajang juga sudah membuka posko pengaduan di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang. Warga yang merasa ada kejanggalan atas pencairan dana PKH dan BPNT diminta untuk langsung melapor.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Tak hanya di Desa Sawaran Kulon, Cak Thoriq juga meminta semua Desa mengecek penyaluran dana BPNT dan PKH. "Kita akan laporkan kejadian ini kepada ibu Menteri Sosial. Kita juga sudah buka posko pengaduan," ujar cak Thoriq, Rabu (25/08/2021).

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Kejadian ini terbongkar berawal dari adanya KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mau gesek di e-warung Sawaran Kulon, katanya kosong. Karena tidak puas sering kali kosong, akhirnya KPM mencoba ke e-warung Desa lain dan ternyata bisa. Bahkan tidak itu saja, jumlah yang diberikan antar penerima bantuan jumlahnya berbeda.

Cak Thoriq meminta kepolisian agar mengurus ke jalur hukum. Sedangkan bagi e-warung yang sudah diidentifikasi melakukan pelanggaran, bulan depan harus segera tertangani. Dia menegaskan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Lumajang untuk membuka laporan pengaduan jika ada penyelewengan yang sama seperti ini.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

"Bisa terjadi ataupun tidak, pokoknya kami meminta agar membuka laporan pengaduan," tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru