Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq cek langsung langsung dugaan penyelewengan penyaluran Dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Cak Thoriq juga akan melaporkan kejadian ini kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dinas Sosial Kabupaten Lumajang juga sudah membuka posko pengaduan di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang. Warga yang merasa ada kejanggalan atas pencairan dana PKH dan BPNT diminta untuk langsung melapor.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Tak hanya di Desa Sawaran Kulon, Cak Thoriq juga meminta semua Desa mengecek penyaluran dana BPNT dan PKH. "Kita akan laporkan kejadian ini kepada ibu Menteri Sosial. Kita juga sudah buka posko pengaduan," ujar cak Thoriq, Rabu (25/08/2021).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Kejadian ini terbongkar berawal dari adanya KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mau gesek di e-warung Sawaran Kulon, katanya kosong. Karena tidak puas sering kali kosong, akhirnya KPM mencoba ke e-warung Desa lain dan ternyata bisa. Bahkan tidak itu saja, jumlah yang diberikan antar penerima bantuan jumlahnya berbeda.
Cak Thoriq meminta kepolisian agar mengurus ke jalur hukum. Sedangkan bagi e-warung yang sudah diidentifikasi melakukan pelanggaran, bulan depan harus segera tertangani. Dia menegaskan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Lumajang untuk membuka laporan pengaduan jika ada penyelewengan yang sama seperti ini.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Bisa terjadi ataupun tidak, pokoknya kami meminta agar membuka laporan pengaduan," tutupnya.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi