Kedungjajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq memerintahkan Dinas Sosial untuk menuntaskan mengumpulkan bukti-bukti dugaan peyelewengan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program kelurga harapan (PKH). Kasus di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang menjadi pembuka untuk penyaluran BPNT dan PKH di Lumajang.
Cak Thoriq sudah memerintahkan Kepala Desa dan Camat untuk membuka posko pengaduan jika ada dugaan penyelwengan penyaluran PKH dan BPNT. Ada banyak modus yang ditemukan, mulai e-warung tidak mengeluarkan struk belanjan, kartu tidak dipegang oleh keluarga penerima manfaat (KPM), hingga KPM mundur tidak dilaporkan, namun uangnya tetap cair.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Semua temuan akan dikumpulkan dan akan dilaporkan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini. "Semua akan saya laporkan kepada ibu menteri setelah data terkumpul," ujar cak Thoriq di gedung DPRD usai rapat Paripurna, Jum'at (27/08/2021).
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Ditanya soal posisi pendaping PKH dalam kasus Sawaran Kulon, ada tiga kemungkinan kata cak Thoriq. Pertama Pendaping PKH tidak tahu, kedua acuh atas problem itu dan terkahir ikut kong-kalikong dalam kasus tersebut.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Ada banyak kemungkinan, bisa tidak tahu, acuh dengan kondisi itu atau bahkan bisa jadi kong-kalikong," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi