Sudah Keterlaluan

DPRD Lumajang Minta Oknum Penyeleweng BPNT-PKH Disanksi Tegas

lumajangsatu.com
H. Bukasan S.Pd,. MM, Wakil Ketua DPRD Lumajang dari Fraksi PDI Perjuangan

 

Kedungjajang - Kasus dugaan penyelwengan penyaluran dana bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program kelurga Harapan (PKH) jadi perhatian seriaus anggota DPRD. Bukasan, Wakil Ketua DPRD Lumajang meminta jika terbukti bersalah, maka oknum yang terlibat harus di sanksi tegas.

Baca juga: Kejar Tanpa Henti! Polisi Buru Begal Sadis di Jatiroto, Warga Diminta Doa dan Dukungan Ungkap Pelaku

Tidak cukup hanya pada pengembalian uang kerugian, harus ada sanksi administrasi semisal dipecat. Hal itu harus jadi contoh, sebab jika satu melakukan penyelewengan dan tidak ada sanksi, akan diikuti oleh lainnya.

Baca juga: Lampu Biru Menyala di Zona Merah, Polisi Sapu Bersih Jalur Rawan di Padang

"Harus ada sanksi tegas, jika terbukti bersalah pecat saja," terang politisi PDI Perjuangan it, Jum'at (28/08/2021).

DPRD juga banyak pengaduan soal dugaan penyelewengan penyalura BPNT dan PKH. Mulai uang yang disalurkan tidak sesuai, harga bahan pokok yang dibeli di e-warung lebih mahal dan ada kelurga penerima manfaat (KPM) mundur, namun tidak dilaporkan dan uangnya masih cair. Sedangkan kartu KPM yang bersangkutan sudah diserhkan kepada pendamping PKH.

Baca juga: SPBU Jadi Titik Pantau, Polisi Pastikan Distribusi BBM di Sukodono Aman Tanpa Hambatan

"Banyak aduan yang masuk ke kita. Dan di Sawarn Kulon ini menjadi pintu pembuka untuk Dinas Sosial melakukan penyeledikan menyuluh semua penyaluran PKH dan BPNT," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru