Data Terus Masuk

Polres Lumajang Kumpulkan Data Penyelewengan Dana PKH di Sawaran Kulon

lumajangsatu.com
AKBP Eka Yekti Hanto Seno, Kapolres Lumajang

Lumajang - Polres Lumajang hingga kini masih mengumpulkan data terkait dugaan penyalahgunaan dana PKH, BPNT/BSP maupun Bansos di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang. Total kerugian negera pun terus bertambah, Rabu (01/09/2021)

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengungkapkan bahwa timnya sudah mengumpulkan keterangan dari para saksi yang telah dipanggil. Sedangkan untuk alat bukti sudah cukup banyak namun korban terus bertambah. Tunggu korban yang melaporkan berhenti, lalu bisa tetapkan tersangka dibalik kasus ini.

Baca juga: RSUD Pasirian Lumajang Resmi Miliki Logo Baru

"Data terus masuk, setelah selesai baru kita lakukan gelar perkara," jelas Eka Yekti.

Baca juga: TNI Aktif Dampingi Petani Pronojiwo Lumajang Jelang Musim Tanam

Dia juga sudah menyebutkan ada beberapa pihak yang dicurigai, namun menunggu gelar perkara terlebih dahulu. Karena ini menyangkut orang banyak dan kedepannya bisa jadi status yang awalnya menjadi saksi berubah jadi tersangka.

"Sudah ada 15 orang yang kami periksa" kata AKBP Eka Yekti Pria Asal Kediri itu.

Baca juga: KPU Segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Lumajang 2024

Dari 15 orang yang sudah dipanggil oleh pihak polisi merupakan pendamping PKH, pemilik E-Warung, Korlap dari Kabupaten dan Dinsos. "Bukti sudah banyak dan mengalir, begitu stop kita tetapkan tersangkanya" Kata AKBP Eka.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru