Tempeh - Bupati Lumajang Thoriqul Haq turun ke lapangan untuk kroscek pos pengaduan bantuan sosial di Desa Tempeh Lor. Hal ini ia lakukan supaya bantuan sosial tepat sasaran karena adanya perubahan data penerima bantuan, Rabu (01/09/2021).
Cak Thoriq juga mempersilahkan masyarakat melapor apabila menemui adanya ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos). Pihaknya sengaja mengumpulkan para pendamping PKH, BPNT dan TKSK, untuk mengurai satu persatu problematika terkait penyaluran bantuan sosial di masyarakat.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Saat berbincang-bincang itu, banyak persoalan diungkapkan oleh pendamping soal penyebab tertundanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan haknya. Seperti, akibat perbedaan data saat dilakukan pemadanan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan NIK yang dikelola Dukcapil. Data yang tidak sinkron tersebut, menyebabkan bantuan tidak masuk ke rekening KPM.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Pembukaan pos pengaduan tersebut selain melibatkan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial juga melibatkan pendamping PKH, BPNT, pendamping desa dan TKSK untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat apabila ada persoalan yang terjadi.
"Jika ada keluarga yang mampu namun mendapatkan bantuan silahkan mundur sebelum ketahuan" Kata Cak Thoriq, Rabu (01/09/2021).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Pihaknya juga menemukan seorang nenek yang sangat butuh bantuan namun selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan hanya mengandalkan bantuan dari dana desa dan itupun tidak setiap bulan ada. Cak Thoriq langsung memberikan bansos kepada nenek tersebut, sedangkan untuk daftar nama penerima bansos sudah terpampang di Mading Desa Tempeh Lor.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi