Kedungjajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq merespon usulan fraksi PKB agar lokasi mall pelayanan publik di Alun Alun Barat ditinjau ulang. Pasalnya, kawasan Alun Alun rekayasa lalulintasnya akan semerawut jika ditambah lagi satu tempat pelayanan publik.
"Kan pasti banyak orang yang datang, jika banyak acara yang berbarengan, pasti akan sulit parkirnya," ujar Ahmad Faruq Qotibi SH, Sekretaris Komisi C DPRD Lumajang, Kamis (09/09/2021).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Ada beberapa pilihan untuk Mall Pelayanan Publik yakni di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro jalan Slamet Wardoyo Citrodiwangsan, Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigasi di jalan veteran dan Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT). Dari tiga pilihan itu, Komisi C menyarankan agar mall pelayanan publik ditempakan di KWT.
Kawasan Wonorejo Terpadu memiliki parkir luas dan akan ada pusat ekonomi baru. Disamping itu, ada wisata water park, sehingga warga yang ingin mendapatkan pelayanan bisa mengajak keluarga sambil berekreasi.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Kita usulkan dan lebih sepakat mall pelayanan publik ditaruh di KWT," terang politisi PKB itu.
Kalau kendala adalah masalah anggaran, maka pembangunan mall pelayanan publik bisa dibangun bertahap. Tidak perlu mewah, namun sementara ada pelayanan terpadu dan terus diperbaiki sarana dan prasarananya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Gak perlu mewah dulu, yang penting ada dulu, sambil dibangun dengan anggaran yang bertahap," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi