Lokasi Luas dan Akses Mudah

Komisi C DPRD Lumajang Sarankan Mall Pelayanan Publik di KWT

lumajangsatu.com
Ahmad Faruq Qotibi SH, Sekretaris Komisi C DPRD Lumajang dari Fraksi PKB

Kedungjajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq merespon usulan fraksi PKB agar lokasi mall pelayanan publik di Alun Alun Barat ditinjau ulang. Pasalnya, kawasan Alun Alun rekayasa lalulintasnya akan semerawut jika ditambah lagi satu tempat pelayanan publik.

"Kan pasti banyak orang yang datang, jika banyak acara yang berbarengan, pasti akan sulit parkirnya," ujar Ahmad Faruq Qotibi SH, Sekretaris Komisi C DPRD Lumajang, Kamis (09/09/2021).

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Ada beberapa pilihan untuk Mall Pelayanan Publik yakni di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro jalan Slamet Wardoyo Citrodiwangsan, Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigasi di jalan veteran dan Kawasan Wonorejo Terpadu (KWT). Dari tiga pilihan itu, Komisi C menyarankan agar mall pelayanan publik ditempakan di KWT.

Kawasan Wonorejo Terpadu memiliki parkir luas dan akan ada pusat ekonomi baru. Disamping itu, ada wisata water park, sehingga warga yang ingin mendapatkan pelayanan bisa mengajak keluarga sambil berekreasi.

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

"Kita usulkan dan lebih sepakat mall pelayanan publik ditaruh di KWT," terang politisi PKB itu.

Kalau kendala adalah masalah anggaran, maka pembangunan mall pelayanan publik bisa dibangun bertahap. Tidak perlu mewah, namun sementara ada pelayanan terpadu dan terus diperbaiki sarana dan prasarananya.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

"Gak perlu mewah dulu, yang penting ada dulu, sambil dibangun dengan anggaran yang bertahap," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru