Petugas Berikan Teguran

Ops Patuh Semeru Ratusan Pengendara di Lumajang Tak Pakai Masker

lumajangsatu.com
Petugas gabungan saat melakukan ops patuh semeru 2021 di Lumajang

Lumajang - Hari kedua Operasi Patuh Semeru 2021 tercatat ada 218 pengendara yang melanggar tidak mengenakan masker. Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Lumajang langsung memberi teguran kepada pengendara tersebut serta memberikan masker gratis Selasa, (21/09)

Menurut informasi yang didapat dari polisi bahwa pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua, ada 75% pelanggar roda dua dan 25% roda empat. Mayoritas pelanggar beralasan lupa tidak membawa masker namun itu merupakan alasan klasik.

Baca juga: Thoriq-Fika dan Indah-Yudha Saling Klaim Kemenangan Pilkada Lumajang 2024

Operasi patuh semeru ini lebih mengedepankan disiplin penerapan protokol kesehatan guna pencegahan Covid19. Meskipun ada beberapa poin yang menjadi sasaran salah satunya tidak boleh berkerumun, harus mengedepankan prokes, operasi ke masyarakat yang tidak disiplin lalu lintas dan terakhir operasi ke lokasi rawan laka lantas serta balap liar.

Baca juga: Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024

Paposko Operasi Patuh Semeru Satlantas Polres Lumajang Ipda Teguh Imanto mengatakan, hari pertama timnya melakukan operasi diseputar kota menemukan ada 98 pelanggar. Kemudian hari kedua pelanggar semakin bertambah, ada 120 orang di wilayah Kecamatan Sumbersuko.

"Hari ketiga sekarang masih berlanjut Mbak, nanti sore baru kita laporkan hasilnya" Kata Ipda Teguh, Rabu (22/09).

Baca juga: Pemkab Lumajang Hapus Sanksi Denda Administrasi 6 Pajak Daerah, Catat Waktunya

Pihaknya saat melakukan operasi, ketika ada para pengendara yang tidak bermakser lansung diberhentikan dan diberi masker sekaligus dimbau untuk selalu mengenakan masker. Saat dilokasi dia juga melihat ada sejumlah pengendara yang melihat adanya razia masker, langsung berhenti di tempat dan langsung mengenakan maskernya sebelum melalui jalur razia yang ada di depannya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru