Lumajang - Terkait kasus dugaan penyelewengan dana BPNT/BSP, PKH maupun Bansos di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang Polres Lumajang hingga kini masih proses akan ekspose ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Surabaya, Selasa (28/09/2021).
Kanit Tipikor Bripka Polres Lumajang Irwan Lukito Hadi mengatakan bahwa pihaknya menangani 4 kasus yaitu BPNT/BSP, PKH, BST, BPUM jadi prosesnya juga akan memakan waktu namun secepatnya juga akan ditetapkan tersangkanya. Terkait kerugian negara pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Sedangkan untuk saksi dari PKH sudah ada 150 orang lebih yang telah diperiksa dan sekitar 40 orang untuk BPNT. "Kasus ini masih lanjut kok Mbak, tidak ngambang," kata Irwan.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Meskipun sebelumnya para warganet mempertanyakan terkait perkembangan kasus ini. Karena dikhawatirkan akan ngambang dan bak hilang ditelan bumi dan hanya jadi viral sesaat saja.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi