Lumajang - Perkembangan kasus penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang, polisi masih tunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Seleh keluar audit, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi juga telah memeriksa seratus orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dua orang yang terindikasi kuat melakukan penyelewengan. Kapolres Lumajang Eka Yekti Hananto Seno mengatakan bahwa pihaknya masih nunggu hasil audit BPKP, nanti juga akan digelarkan.
Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas
Sejauh ini, jumlah saksi-saksi yang diperiksa dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sekitar 130 orang dan 30 orang KPM BPNT, sementara besaran kerugiannya lebih dari 200 juta. "Ini memakan waktu yang lama kami juga masih menunggu hasilnya" kata AKBP Eka, Minggu (24/10/2021).
Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa
Dari kasus penyelewengan dana Bansos masyarakat juga meminta kepada polisi agar kasusnya tetap berlanjut dan jangan sampai ngambang ditengah jalan.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi