Lumajang - Perkembangan kasus penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sawaran Kulon Kecamatan Kedungjajang, polisi masih tunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Seleh keluar audit, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi juga telah memeriksa seratus orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dua orang yang terindikasi kuat melakukan penyelewengan. Kapolres Lumajang Eka Yekti Hananto Seno mengatakan bahwa pihaknya masih nunggu hasil audit BPKP, nanti juga akan digelarkan.
Baca juga: Muncul Buaya di Pantai Tempursari, Dinas Perikanan Lumajang Minta Warga dan Pemancing Waspada
Sejauh ini, jumlah saksi-saksi yang diperiksa dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sekitar 130 orang dan 30 orang KPM BPNT, sementara besaran kerugiannya lebih dari 200 juta. "Ini memakan waktu yang lama kami juga masih menunggu hasilnya" kata AKBP Eka, Minggu (24/10/2021).
Baca juga: Cak Thoriq Ingin Sekali Hadiri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Terpilih, Tapi ?
Dari kasus penyelewengan dana Bansos masyarakat juga meminta kepada polisi agar kasusnya tetap berlanjut dan jangan sampai ngambang ditengah jalan.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi