Keburu Diringkus Polisi

Home Industri Sabu Made In Lumajang Target Produksi 1 Kg Perhari

lumajangsatu.com
Kapolres Lumajang menunjukan barang bukti ungkap home industri sabu-sabu

Lumajang - Pengungkapan kasus home industri sabu kocok di Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung dan Desa Besuk Kecamatan Tekung cukup menggegerkan. Betapa tidak, berdasarkan informasi dari polisi tersangka targetkan bisa produksi sabu 1 Kg setiap hari.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan bahwa selama enam bulan ini tersangka GY (34) warga Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung melakukan eksperimen dan 80% sudah jadi tinggal pengkristalan. Metode yang digunakan oleh tersangka tanpa menggunakan tungku untuk pemanasan hanya mengkocok di dalam botol.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Hasil introgasi terhadap tersangka bahwa barang yang didapatkan disekitar dan memanfaatkan peralatan seadanya. "Namun kami tidak percaya begitu saja lantaran ini cara yang unik," kata AKBP Eka Senin, (25/10/2021).

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Barang bukti yang berhasil diamankan total 1,48 gram sabu kocok jadi. Sedangkan BB yang lain berupa bahan kimia serta alat-alat yang digunakan oleh tersangka. Hingga kini polisi masih memburu satu tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri asal Desa Besuk Kecamatan Tempeh.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru