Kedungjajang - Dalam setiap acara, Bupati Lumajang mewacanakan pemindahan pusat pemerintahan ke area Jalan Lintas Timur (JLT). Wacana itu dilontarkan karena kawasan Alun Alun sudah tidak representatif untuk pelayanan.
H. Bukasan, Wakil ketua DPRD Lumajang mengatakan bahwa wacana pusat pemerintahan itu sejak dini sudah dilontarkan oleh Bupati. Namun, secara resmi rencana pemindahan pusat pemerintahan belum disampaikan kepada DPRD.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Wacana memang perlu digulirkan agar ada respon dari masyarakat, apakah rencana pemindahan pusat pemerintahan itu perlu atau tidak. Sehingga tidak terkesan bahwa rencana pemindahan berasal dari pemerintah saja atau dari keinginan Bupati Lumajang saja.
"Ini kan masih wacana, bagus itu. Biar ada respon dari masyarakat tentang wacana itu. Masyarakat tentu bisa memberikan pendapatnya," jelas Bukasan usai rapat Paripurna di gedung DPRD Lumajang, Senin (25/10/2021).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
DPRD juga melihat di kawasan Alun Alun sudah sangat padat dengan beberapa kantor pelayanan, seperti perbankan, Polres, Kodim, Dinas Kesehatan pemkab Lumajang. Jika ada kegiatan bersamaan, maka parkirnya menjadi semerawut dan mengganggu kenyamanan pengedara.
"Kalau memang jadi dipindah, perlu diperhatikan tentang aturannya RTRW-nya," papar politisi PDI Perjuangan itu.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Sementara Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyatakan bahwa pemindahan pusat pemerintahan pada masa yang akan datang. Jika rencana itu terealisasi, maka Alun Alun akan jadi tempat ruang terbuka hijau. Polres rencana dipindah ke Gedung DPRD di Wonorejo, Kodim 0821 di wilyah KWT dan Perkantoran di JLT. "Rencana ini masih untuk waktu yang akan datang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi