Lumajang - Polisi sudah memeriksa 5 saksi dugaan pencabulan oknum guru honorer SMP swasta di Lumajang. MR (35) saat ini sudah ditahan di Mapolres Lumajang setelah ada laporan dari pihak keluarga korban yang tak lain muridnya sendiri.
"Terduga tersangka dan 5 saksi sudah kita periksa," ujar AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Kapolres Lumajang, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
Para saksi yang diperiksa teman korban, guru dan sopir. Polisi juga akan melakukan pendalaman atas kasus pencabulan tersebut, untuk mencari apakah ada korban lain selaian satu korban yang sudah melapor.
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
"Untuk sementara korbannya masih satu, tidak menutup kemungkinan ada korban lain," jelasnya.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Informasi yang dihimpun bahwa korban sudah dicabuli sejak berusia 13 tahun. Sang guru cabul sering memberikan hadiah, membujuk korban dengan kata-kata gombal dan akhirnya beredar kabar ada kedekatan antara pelaku dan korban yang masih dibawah umur. Sedangkan pelaku sudah memiliki istri dan juga anak.(Yd/red)
Editor : Redaksi