Lumajang - Polisi sudah memeriksa 5 saksi dugaan pencabulan oknum guru honorer SMP swasta di Lumajang. MR (35) saat ini sudah ditahan di Mapolres Lumajang setelah ada laporan dari pihak keluarga korban yang tak lain muridnya sendiri.
"Terduga tersangka dan 5 saksi sudah kita periksa," ujar AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Kapolres Lumajang, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Tabrakan Truk dan Motor di Kedungjajang, Pelajar 12 Tahun Meninggal Dunia
Para saksi yang diperiksa teman korban, guru dan sopir. Polisi juga akan melakukan pendalaman atas kasus pencabulan tersebut, untuk mencari apakah ada korban lain selaian satu korban yang sudah melapor.
Baca juga: Polsek Tempeh Patroli Pertokoan, Cegah Curanmor dan Gangguan Kamtibmas
"Untuk sementara korbannya masih satu, tidak menutup kemungkinan ada korban lain," jelasnya.
Baca juga: Timsus Polres Lumajang Sisir Perbatasan Ranuyoso-Probolinggo Dini Hari, Antisipasi 4C
Informasi yang dihimpun bahwa korban sudah dicabuli sejak berusia 13 tahun. Sang guru cabul sering memberikan hadiah, membujuk korban dengan kata-kata gombal dan akhirnya beredar kabar ada kedekatan antara pelaku dan korban yang masih dibawah umur. Sedangkan pelaku sudah memiliki istri dan juga anak.(Yd/red)
Editor : Redaksi