Pelaku Sudah Ditahan

Polisi Periksa 5 Saksi Oknum Guru Cabuli Siswi SMP Swasta di Lumajang

lumajangsatu.com
AKB Eka Yekti Hananto Seno, Kapolres Kabupaten Lumajang

Lumajang - Polisi sudah memeriksa 5 saksi dugaan pencabulan oknum guru honorer SMP swasta di Lumajang. MR (35) saat ini sudah ditahan di Mapolres Lumajang setelah ada laporan dari pihak keluarga korban yang tak lain muridnya sendiri.

"Terduga tersangka dan 5 saksi sudah kita periksa," ujar AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Kapolres Lumajang, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Para saksi yang diperiksa teman korban, guru dan sopir. Polisi juga akan melakukan pendalaman atas kasus pencabulan tersebut, untuk mencari apakah ada korban lain selaian satu korban yang sudah melapor.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

"Untuk sementara korbannya masih satu, tidak menutup kemungkinan ada korban lain," jelasnya.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Informasi yang dihimpun bahwa korban sudah dicabuli sejak berusia 13 tahun. Sang guru cabul sering memberikan hadiah, membujuk korban dengan kata-kata gombal dan akhirnya beredar kabar ada kedekatan antara pelaku dan korban yang masih dibawah umur. Sedangkan pelaku sudah memiliki istri dan juga anak.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru