Siaga Semeru

Status Tanggap Darurat Erupsi Semeru Lumajang Ditambah 7 Hari

lumajangsatu.com
Bupati Lumajang saat meninjau pengungsi di Candipuro

Lumajang - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq memperpanjang status tanggap darurat bencana Erupsi Gunung Semeru hingga 24 Desember 2021 mendatang. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/549/427.12/2021 Tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru.

Dalam SK tersebut diputuskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat bencana Erupsi Gunung Semeru selam tujuh hari, terhitung mulai tanggal 18 - 24 Desember 2021.

Baca juga: Puluhan Kendaraan Ditilang Pada Razia Anti Balap Liar Polres Lumajang

Bupati juga meminta Kepala BPBD Kabupaten Lumajang untuk mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu dan mendesak serta melakukan koordinasi antar organisasi perangkat daerah dan instansi terkait yang mempunyai fungsi penanggulangan bencana. Juga mempersiapkan segala potensi untuk penanggulangan bencana.

Baca juga: Makan Tumpeng Bersama HUT TNI 79 di Alun-Alun Lumajang

"Mempersiapkan segala potensi untuk penanggulangan bencana dampak erupsi Gunung Semeru, baik personil maupun relawan logistik dan atau peralatan," terang bupati dalam SK tersebut.

Baca juga: Malam Minggu, Polisi Intensifkan Patroli Cegah Balap Liar di Lumajang

Bupati juga meminta Kepala BPBD Kabupaten Lumajang untuk meningkatkan peran masyarakat serta dunia usaha dalam penanggulangan bencana. (Komin/har/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru