Lumajang - Para Siswa dan alumni SMK Wira Yudha Sakti Nusantara (WYSN) di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono melakukan aksi demo. Para siswa dan alumni meminta agar ditunda terkait sengketa lahan sekolah tersebut.
Sebelumnya, kasus sengketa tanah ini berawal tahun 2015 lalu. Pada tahun itu pihak sekolah menyewa lahan sekolah selama dua puluh tahun dengan catatan. Selain memberikan uang sewa sebesar Rp 1,2 miliar, pemilik juga bakal menghibahkan lahan tersebut setelah pembayaran itu selesai tahun 2016 lalu.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Wakil Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Wira Yudha Sakti Nusantara Siti Munasaroh Amd mengatakan, perjanjian sewa tersebut saat ini telah berjalan selama 6 tahun. Bahkan, beberapa tahun lalu pihak sekolah juga mendapat hibah dari pemilik lahan. Otomatis, akad sewa tersebut sudah dianggap habis.
Pihak sekolah sudah membayar besaran uang sewa yang diminta, satu miliar lebih. Bahkan, saat itu mereka juga sudah menerima uangnya. Nah, kemudian, tahun kemarin mereka membatalkan perjanjian sewa itu dan menempuh jalur hukum.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Kami hanya meminta penundaan eksekusi karena sekolah yang baru masih dibangun, setidaknya 2 sampai 3 tahun" kata Siti Munasaroh.
Sementara itu, Kapolsek Lumajang Iptu Samsul Hadi mengatakan, pemilik lahan telah menempuh jalur hukum dan memenangkan perkara. Hal itu dibuktikan dengan putusan Pengadilan Negeri Lumajang, 25 Februari lalu.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Hingga berita ini diturunkan pihak sekolah masih melakukan mediasi, guna mengetahui solusi apa yang diambil.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi