Macet Lebaran Hari Ketiga

Ini Penyebab Kemacetan Arus Lumajang- Probolinggo Hari Ini

lumajangsatu.com
Anggota Satlantas Polres Lumajang Mengurai Kemacetan Jalur Lumajang-Probolinggo

Lumajang - Kemacetan yang terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang mengarah ke Kabupaten Probolinggo, sejak Rabu (4/5/2022) pagi, dilaporkan karena penyempitan jalan. Selain itu, peningkatan volume kendaraan pada hari ketiga Lebaran, juga menjadi salah satu penyebab kemacetan.

Ipda Didit Ardiana Afdillah Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang menjelaskan, titik kemacetan mulai dari Jalan Raya Ranuyoso sampai dengan Jalan Raya Malasan Probolinggo. Kalau dari arah Kabupaten Lumajang sudah ada pelebaran jalan, tapi sesampainya di perbatasan Probolinggo jalannya menyempit sehingga terjadi penumpukan kendaraan.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Saat ini pihaknya sudah menempatkan personil di titik-titik penyebab kemacetan untuk membantu mengurangi volume kendaraan. Di perempatan yang biasanya dipakai masyarakat untuk penyebrangan, sekarang sudah ditutup dulu untuk sementara oleh petugas agar tidak menambah kemacetan.

"Harapannya sore ini sudah berangsur membaik,” jelasnya.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Probolinggo untuk membantu penguraian kemacetan di seputaran Jalan Raya Malasan sampai Exit Tol Probolinggo Timur. Peningkatan volume kendaraan di wilayah tersebut, sedangkan pada hari ini jauh lebih tinggi dari hari-hari sebelumnya.

Untuk mengantisipasi kemacetan yang bisa terjadi pada esok hari, pihak kepolisian akan memfokuskan  pemantauan di jalur Utara. Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para pengguna jalan kendaraannya akan ditandai dengan Janur Kuning.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

"Sesuai program Polda Jatim agar masyarakat lainnya tau, kalau kendaraan tersebut tidak disiplin dan bisa membahayakan pengguna jalan lain,” tutupnya (In/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru