Lumajang - Pemerintah telah mengambil kebijakan sterilisasi dengan menutup sementara pasar hewan selama 14 hari sejak Kamis (26/5/2022) lalu. Meski begitu, masih banyak penjual ternak khususnya kambing yang nekat berjualan.
Ternak-ternak yang mereka dagangkan tidak masuk ke wilayah pasar hewan Jogotrunan. Sebab, area pintu masuk pasar hewan dijaga ketat oleh Satgas PMK.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Pantauan di lokasi, puluhan penjual kambing terlihat menjajakan kambingnya di persimpangan Jalan Mawar dan Jalan Demokrasi Kelurahan Jogotrunan. Heru salah satu pedagang kambing asal Desa Wonokerto Kecamatan Tekung, mengaku nekat berjualan lantaran pemasukannya sejauh ini hanya dari dagangan kambing.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Ya namanya buat cari rezeki, soalnya saya cari uangnya cuman dari jualan kambing ini,” kata Heru, Senin (30/5/2022).
Sementara Rusidi pedagang kambing lain asal Kecamatan Tempeh nekat berjualan karena meyakini bila kambingnya tidak dalam kondisi sakit. “Kambing saya kan tidak sakit, ya nekat aja coba jualan meskipun dilarang, kalau urusan diobrak (ditertibkan) ya gapapa yang penting sudah usaha buat cari rezeki,” tegas Rusidi.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Pedagang kambing membanjiri persimpangan jalan yang tak jauh dari pintu masuk Pasar Hewan Lumajang. Sedangkan untuk pedagang sapi tidak satupun terlihat.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi