Jember - Cabor sepeda MTB XCO Men diajang Porprov Jatim 2022 diborong Kabupaten Lumajang. Podium 1,2 dan 3 diisi oleh atlet-atlet Lumajang asuhan Zainal Fanani saat bertanding di sirkuit Rembangan Jember.
Namun, karena aturan Union Cycliste Internationale (UCI) atau organisasi internasional oalahraga sepeda tidak memperbolehkan satu tim atau satu daerah dalam satu podium, akhirnya medali perunggu diraih oleh Adrian Kurniawan dari Kota Blitar dengan catatan waktu 58:51 diposisi ke-4.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
Sedangkan diposisi ke-3 Muhammad Topan catatan waktu 57:16, posisi kedua medali perak Muhammad Andriansyah catatan waktu 56:30 dan medali emas diraih Bagus Eksabana Amar Badali dengan catatan waktu 55:02. Ketiga pembalap XCO Men itu berasal dari Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Juara 1,2 dan 3 diisi oleh atlet kita dari Lumajang, namun karena aturan UCI, maka medali perunggu diberikan pada posisi ke-4," ujar Ashuri ST, Ketua ISSI Kabupaten Lumajang, Minggu (26/06/2022).
Budi Satria, Direkatur Puslatkab KONI Kabupaten Lumajang menyatakan peraih medali emas langsung dapat bonus mentas 5 juta. Sedangkan medali perak dan perunggu akan dapat bonus juga setelah selesai Porprov.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Untuk Topan, dari KONI Kabupaten Lumajang akan tetap bonus meski tidak meraih medali karena aturan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi