Lumajang - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang akan mengambil alih pembangunan hunian sementara (Huntara) penyintas Semeru. Pasalnya, ada 283 Huntara yang tidak dibanguan oleh NGO dan lembaga yang awalnya menyanggupi.
Termasuk Huntara yang disanggupi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dimana, ACT menyanggupi 100 unit, namun yang selesai dibangun baru 22 unit Huntara dan akhirnya tidak ada kabar kelanjutannya.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
"Ada 283 Huntara yang tidak terbangun dan 78 unit yang disanggupi ACT," jelas Atok Hasan Sanusi, Ketua BAZNAS Lumajang, Sabtu (16/07/2022).
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menuntaskan pembangunan Huntara. BAZNAS nantinya akan menunjuk rekanan untuk membanguan Huntara bagi penyintas erupsi Semeru.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
Seluruh dana yang terkumpul di BAZNAS Kabupaten Lumajang mencapai 47,9 miliar. Sedangkan dana yang sudah dialokasikan sekitar 9 miliar dan sisanya akan dibangunkan Huntara dan sejumlah fasilitas umum.(Yd/red)
Editor : Redaksi