Lumajang - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang akan mengambil alih pembangunan hunian sementara (Huntara) penyintas Semeru. Pasalnya, ada 283 Huntara yang tidak dibanguan oleh NGO dan lembaga yang awalnya menyanggupi.
Termasuk Huntara yang disanggupi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dimana, ACT menyanggupi 100 unit, namun yang selesai dibangun baru 22 unit Huntara dan akhirnya tidak ada kabar kelanjutannya.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
"Ada 283 Huntara yang tidak terbangun dan 78 unit yang disanggupi ACT," jelas Atok Hasan Sanusi, Ketua BAZNAS Lumajang, Sabtu (16/07/2022).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menuntaskan pembangunan Huntara. BAZNAS nantinya akan menunjuk rekanan untuk membanguan Huntara bagi penyintas erupsi Semeru.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Seluruh dana yang terkumpul di BAZNAS Kabupaten Lumajang mencapai 47,9 miliar. Sedangkan dana yang sudah dialokasikan sekitar 9 miliar dan sisanya akan dibangunkan Huntara dan sejumlah fasilitas umum.(Yd/red)
Editor : Redaksi