Lumajang - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang akan mengambil alih pembangunan hunian sementara (Huntara) penyintas Semeru. Pasalnya, ada 283 Huntara yang tidak dibanguan oleh NGO dan lembaga yang awalnya menyanggupi.
Termasuk Huntara yang disanggupi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dimana, ACT menyanggupi 100 unit, namun yang selesai dibangun baru 22 unit Huntara dan akhirnya tidak ada kabar kelanjutannya.
"Ada 283 Huntara yang tidak terbangun dan 78 unit yang disanggupi ACT," jelas Atok Hasan Sanusi, Ketua BAZNAS Lumajang, Sabtu (16/07/2022).
Baca juga: Kedungjajang Akan Kenalkan Sejarah Singo Wiguno, Patih Pertama Lumajang di Karnaval Kabupaten
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menuntaskan pembangunan Huntara. BAZNAS nantinya akan menunjuk rekanan untuk membanguan Huntara bagi penyintas erupsi Semeru.
Baca juga: Tanamkan Empati Sejak Dini, SDN Sukosari 02 Lumajang Gaungkan “Stop Bullying”
Seluruh dana yang terkumpul di BAZNAS Kabupaten Lumajang mencapai 47,9 miliar. Sedangkan dana yang sudah dialokasikan sekitar 9 miliar dan sisanya akan dibangunkan Huntara dan sejumlah fasilitas umum.(Yd/red)
Editor : Redaksi