Dugaan Korupsi Bibit Pisang Kirana

Pemuda Pancasila Berharap Kejari Lumajang Ungkap Kasus Pisang Kirana

lumajangsatu.com
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lumajang, Agus Setiawan, S.E

Lumajang - Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaaan bibit Pisang Mas Kirana 2022 senilai Rp. 1,4 Milyar dari dana APBN 2020 dalam penetapan tersangka sesuai janji dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang molor. Masyarakat Lumajang yang sudah mengetahui informasi Kejari akan segera mengumumkan melalui media massa mulai penasaran atas kinerja korps baju coklat itu.

Ketua Pemuda Pancasila Lumajang, Agus Setiawan menanggapi molornya penetapan tersangka kasus dugaan korupsi Pisang Kirana berharap kejaksanaan untuk mengungkap, apakah ada dugaan korupsi. Harusnya sudah diungkap jika sudah ada 2 alat bukti minimal dan ada calon tersangka.

Baca juga: Modus Kredit Fiktif, Kejaksaan Lumajang Tetapkan Tersangka 3 Pegawai Bank BUMN dan Pihak Eksternal

"Segera diungkap ke publik, agar masyarakat tidak penasaran," ungkap Agus melalui pesan singkatnya melalalui voice chat.

Masih kata dia, jika orang-orang terduga melakukan korupsi tidak bersalah dan tidak layak disangkakan diungkap saja. Apalagi, Kejaksaan Agung sedang gencar - gencarnya menggungkap kasus dugaan korupsi di Indonesia.

Baca juga: Kejaksaan Lumajang Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Penyelewengan UPK DAMP Kecamatan Jatiroto

"Bahkan, kinerja kejaksaan Agung lebih dari dari KPK oleh penilaian masyarakat," jelasnya pria yang juga ketua Kadin Lumajang itu.

Agus juga tak ingin lamanya kasus pengungkapan dugaan korupsi Pisang Kirana bisa memunculkan dugaan-dugaan miring ditengah masyarakat. Dirinya juga menyayangkan dalam kasus dugaan korupsi di Lumajang adalah buah khas Lumajangan.

Baca juga: Hasil Bumi Perhutanan Sosial Lumajang Dukung Program Makan Bergizi Gratis

"Saya berharap segera diungkap," pungkasnya. (har/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru