Pisang Kirana

Korupsi

Dalam Waktu Dekat Penetapan Tersangka Korupsi Pisang Mas Kirana Lumajang

Lumajang - Terkait dugaan penyelewengan pengadaan bibit pisang Mas Kirana 2020 bersumber dana dari APBN senilai Rp1.485.484.000 pada Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Kejaksaan Negeri Lumajang segera akan tetapkan tersangka dalam waktu dekat. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera tetapkan tersangka.

Dugaan Korupsi Bibit Pisang Kirana

Pemuda Pancasila Berharap Kejari Lumajang Ungkap Kasus Pisang Kirana

Lumajang - Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaaan bibit Pisang Mas Kirana 2022 senilai Rp. 1,4 Milyar dari dana APBN 2020 dalam penetapan tersangka sesuai janji dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang molor. Masyarakat Lumajang yang sudah mengetahui informasi Kejari akan segera mengumumkan melalui media massa mulai penasaran atas kinerja korps baju coklat itu.

Pisang Lumajang

Keren...! Pisang Barlin Lumajang Bertandan Banyak

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kabupaten Lumajang memang terkenal dengan kota pisang dengan tanah yang subur. Bahkan, di Lumajang banyak dijumpai satu pohon pisang bisa memiliki lebih dari satu tandan.Salah satunya adalah pohon pisang yang tumbuh dipekarangan warga jalan Mahakam Kelurahan Jogotrunan. Ada dua pohon pisang jenis Barlin bertandang dua dan ada yang bertandan satu namun memiliki 4 jantung pisang.Cris Wanto, pemilik pohon pisang mengaku benih pisang tersebut diberi oleh temannya. Seteleh ditanam dan mulai berbuah, ternyata tandan yang keluar cukup banyak dan tidak sama dengan pisang-pisang yang lain yang biasanya hanya memiliki satu tandan dan satu jantung saja.