Lumajang - Komisi D DPRD Lumajang terus melakukan perhatian bagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Bersama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, DPRD melakukan pendekatan pada pihak keluarga yang ada ODGJ dipasung.
Supratman, Ketua Komisi D DPRD menyatakan ada beberapa ODGJ yang dipasung sudah dilakukan perawatan hingga ke luar daerah. DPRD ingin Lumajang bisa bebas pasung.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
"Jika tidak sembuh ditangani oleh Puskesmas, maka kita kirim ke sejumlah rumah sakit jiwa di luar kota," jelas Supratman, Minggu (14/08/2022).
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
Untuk tahap awal, penanganan ODGJ berfokus bagi mereka yang masih memiliki keluarga. Sehingga pasca perawatan ada yang merawat untuk memastikan rutin minum obat agar tidak kambuh lagi. "Karena kita memiliki rumah penampungan, maka kita fokus dulu bagi ODGJ yang memiliki keluarga," terang politisi PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Supratman berharap warga Lumajang yang memiliki keluarga ODGJ tidak merasa malu. Laporkan kepada Pemerintah agar bisa mendapatkan penanganan dan bisa sembuh. "Kendalanya masih ada pihak keluarga tidak mau. Jika keluarga setuju, maka tidak ada kendala," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi