Fokus Penanganan ODGJ

Komisi D DPRD Ingin Lumajang Bebas Pasung

lumajangsatu.com
Komisi D DPRD Lumajang saat melihat ODGJ

Lumajang - Komisi D DPRD Lumajang terus melakukan perhatian bagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Bersama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, DPRD melakukan pendekatan pada pihak keluarga yang ada ODGJ dipasung.

Supratman, Ketua Komisi D DPRD menyatakan ada beberapa ODGJ yang dipasung sudah dilakukan perawatan hingga ke luar daerah. DPRD ingin Lumajang bisa bebas pasung.

Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030

"Jika tidak sembuh ditangani oleh Puskesmas, maka kita kirim ke sejumlah rumah sakit jiwa di luar kota," jelas Supratman, Minggu (14/08/2022).

Baca juga: Lumajang Matangkan Persiapan Segoro Topeng Kaliwungu 2026, Siap Hadirkan Pagelaran Budaya Berkesan

Untuk tahap awal, penanganan ODGJ berfokus bagi mereka yang masih memiliki keluarga. Sehingga pasca perawatan ada yang merawat untuk memastikan rutin minum obat agar tidak kambuh lagi. "Karena kita memiliki rumah penampungan, maka kita fokus dulu bagi ODGJ yang memiliki keluarga," terang politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Bupati Lumajang: SDM Unggul Jadi Kunci Hadapi Tantangan Zaman

Supratman berharap warga Lumajang yang memiliki keluarga ODGJ tidak merasa malu. Laporkan kepada Pemerintah agar bisa mendapatkan penanganan dan bisa sembuh. "Kendalanya masih ada pihak keluarga tidak mau. Jika keluarga setuju, maka tidak ada kendala," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru