Lumajang - Komisi D DPRD Lumajang terus melakukan perhatian bagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Bersama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, DPRD melakukan pendekatan pada pihak keluarga yang ada ODGJ dipasung.
Supratman, Ketua Komisi D DPRD menyatakan ada beberapa ODGJ yang dipasung sudah dilakukan perawatan hingga ke luar daerah. DPRD ingin Lumajang bisa bebas pasung.
Baca juga: Cegah Wisatawan Berdesakan, Pemkab Lumajang Proses Bantuan Tangga Tambahan di Tumpak Sewu
"Jika tidak sembuh ditangani oleh Puskesmas, maka kita kirim ke sejumlah rumah sakit jiwa di luar kota," jelas Supratman, Minggu (14/08/2022).
Baca juga: Harumkan Nama Indonesia di Asian Games, Atlet Asal Lumajang Disambut Bupati dan Wabup
Untuk tahap awal, penanganan ODGJ berfokus bagi mereka yang masih memiliki keluarga. Sehingga pasca perawatan ada yang merawat untuk memastikan rutin minum obat agar tidak kambuh lagi. "Karena kita memiliki rumah penampungan, maka kita fokus dulu bagi ODGJ yang memiliki keluarga," terang politisi PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Patroli Perintis Presisi Polres Lumajang Sasar Warga Lewat Dialogis
Supratman berharap warga Lumajang yang memiliki keluarga ODGJ tidak merasa malu. Laporkan kepada Pemerintah agar bisa mendapatkan penanganan dan bisa sembuh. "Kendalanya masih ada pihak keluarga tidak mau. Jika keluarga setuju, maka tidak ada kendala," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi