Pengedar Pil Berlogo Y

Satresnarkoba Polres Lumajang Sita Pil Koplo di Kandang Sapi

lumajangsatu.com
Tersangka ES saat diamankan bersama barang buktinya

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang kembali menangkap pelaku pengedar pil koplo berinisial ES (36) warga Dusun Madurejo Desa Munder Kecamatan Yosowilangun. Saat penangkapan awalnya polisi tidak menemukan barang bukti, ternyata BB telah disembunyikan di kandang sapi di dalam rumahnya.

Menurut informasi yang telah di dapat oleh polisi bahwa, ketika digerebek tersangka saat itu dalam keadan tidur. Dalam penggeledahan dalam rumah, petugas tidak menemukan apapun.

Baca juga: Ketua DPRD Ajak Warga Lumajang Ikut Berkampanye Pilkada Damai

Ternyata barang bukti disembunyikan di kandang sapi belakang rumah, pil berjumlah 320 butir. Akibat perbuatannya kini tersangka digelandang ke Mapolres Lumajang.

Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini pihaknya sering menangkap pelaku pengedar Narkoba maupun Okerbaya. Adapun faktor yang mempengaruhi salah satunya karena pergaulan di lingkungannya tidak bagus, kurang adanya lapangan pekerjaan dan sumber daya manusia yang rendah.

"Dalam hal ini seharusnya pemerintah daerah harus ikut campur tangan" Tegas Ernowo.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam lembah hitam terutama masalah Narkoba (Ind/red).

 

Baca juga: Misteri Perselingkuhan

 

 

 

Baca juga: Resahkan Warga, Maling Ayam Terekam CCTV di Tegalrandu Lumajang Diringkus Polisi

 

 

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru