Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang kembali menangkap pelaku pengedar pil koplo berinisial ES (36) warga Dusun Madurejo Desa Munder Kecamatan Yosowilangun. Saat penangkapan awalnya polisi tidak menemukan barang bukti, ternyata BB telah disembunyikan di kandang sapi di dalam rumahnya.
Menurut informasi yang telah di dapat oleh polisi bahwa, ketika digerebek tersangka saat itu dalam keadan tidur. Dalam penggeledahan dalam rumah, petugas tidak menemukan apapun.
Baca juga: Pemkab Lumajang Larang ASN Live di Media Sosial Saat Jam Kerja, Tegaskan Disiplin dan Etika Digital
Ternyata barang bukti disembunyikan di kandang sapi belakang rumah, pil berjumlah 320 butir. Akibat perbuatannya kini tersangka digelandang ke Mapolres Lumajang.
Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini pihaknya sering menangkap pelaku pengedar Narkoba maupun Okerbaya. Adapun faktor yang mempengaruhi salah satunya karena pergaulan di lingkungannya tidak bagus, kurang adanya lapangan pekerjaan dan sumber daya manusia yang rendah.
"Dalam hal ini seharusnya pemerintah daerah harus ikut campur tangan" Tegas Ernowo.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam lembah hitam terutama masalah Narkoba (Ind/red).
Baca juga: Polres Lumajang Hadiri Perayaan Natal BKSAG 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Keamanan
Baca juga: Persempit Ruang Gerak Kriminalitas, Polsek Kunir Intensifkan Patroli Jalan Raya
Editor : Redaksi